Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kini memasuki babak final di DPR RI. Setelah lebih dari 20 tahun berada dalam daftar Prolegnas, beleid ini ditargetkan sah menjadi Undang-Undang pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan payung hukum bagi sekitar 4,2 juta PRT di Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi pemberi kerja.
Selama ini, hubungan kerja antara PRT dan majikan seringkali dianggap sebagai hubungan kekeluargaan tanpa aturan formal. Hal ini membuat posisi PRT rentan terhadap diskriminasi dan kekerasan, sementara pemberi kerja juga tidak memiliki jaminan atas kualitas kerja atau perlindungan jika terjadi perselisihan. RUU PPRT hadir untuk memformalkan hubungan ini tanpa menghilangkan asas gotong royong.
Dalam pembahasan terbaru di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Maret 2026, terdapat beberapa poin kunci yang disepakati untuk memperkuat draf regulasi:
RUU ini tidak hanya membela kepentingan PRT. Pemberi kerja juga mendapatkan perlindungan hukum, di antaranya:
| Aspek | Tanpa UU PPRT | Dengan UU PPRT (Proyeksi 2026) |
|---|---|---|
| Status Pekerja | Pekerja Informal / "Pembantu" | Pekerja Rumah Tangga (Formal Terbatas) |
| Perlindungan Sosial | Tergantung kebaikan majikan | Wajib BPJS (Mandat UU) |
| Penyelesaian Konflik | Langsung ke jalur pidana/LBH | Mediasi dan Arbitrase difasilitasi negara |
Pengesahan RUU PPRT pada tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tercipta lingkungan kerja domestik yang lebih profesional, manusiawi, dan saling menguntungkan bagi PRT maupun pemberi kerja.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved