Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam membangun ekosistem kebebasan pers yang lebih aman dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1). Fokus utama dari kolaborasi ini adalah penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap pers serta upaya pencegahan kolaboratif agar intimidasi terhadap jurnalis tidak terus berulang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Ia menyoroti masih adanya persoalan serius dalam kebebasan pers, mulai dari teror hingga kekerasan fisik yang sering kali belum tertangani hingga tuntas.
"Kerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM menjadi sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan," ujar Komaruddin dalam sambutannya.
Menurutnya, segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik bertentangan dengan semangat demokrasi dan prinsip negara hukum.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan respons langsung atas maraknya intimidasi dan kriminalisasi yang dialami media saat menjalankan tugas di lapangan.
Mengingat kedua lembaga memiliki irisan fungsi dalam menjaga kebebasan berekspresi, sinergi ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih konkret.
"Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan," kata Anis.
Bagi kedua lembaga, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi yang harus dijaga kesehatannya.
Dengan adanya ruang kerja yang aman, jurnalis diharapkan dapat terus menyajikan informasi yang jujur, berimbang, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui kerja sama ini, Dewan Pers dan Komnas HAM berkomitmen memastikan bahwa ekosistem kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi dengan baik di masa depan. (Z-1)
Dewan Pers menyerahkan masukan RUU Hak Cipta kepada Menteri Hukum untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi AI dan penggunaan tanpa izin.
DPW NasDem Jawa Tengah mengecam keras cover Majalah Tempo yang dinilai menghina Surya Paloh. Mereka siap melapor ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran etika.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved