Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kehutanan menyatakan menghargai perhatian publik atas rencana pembangunan sarana dan prasarana wisata alam oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Isu ini dinilai menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian Komodo sebagai satwa endemik serta Pulau Padar sebagai bagian dari Warisan Dunia UNESCO.
Kementerian Kehutanan menegaskan, seluruh kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Taman Nasional Komodo harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan perlindungan satwa serta ekosistem.
“Seluruh kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Taman Nasional Komodo harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan mengedepankan prinsip perlindungan satwa dan ekosistem,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, Selasa (18/9).
PT KWE memegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA/PB-PSWA) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.796/Menhut-II/2014 dengan luas 426,07 hektare di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Di Pulau Padar, pengembangan hanya terbatas pada sekitar 15,37 hektare atau 5,6 persen dari total 274,13 hektare konsesi, yang dibagi dalam tujuh blok dan lima tahapan pembangunan.
Pembangunan pondasi (sekitar 148 tiang) sempat dilakukan PT KWE pada akhir 2020 hingga awal 2021, sebelum adanya arahan penyusunan dokumen Environmental Impact Assessment (EIA).
Setelah arahan resmi disampaikan Dirjen KSDAE pada Juni 2022, pembangunan dihentikan hingga penyusunan EIA selesai. PT KWE kemudian menyusun dokumen EIA dengan tim ahli dari IPB serta melakukan konsultasi publik pada 23 Juli 2025 di Labuan Bajo bersama pemangku kepentingan.
Rekomendasi penting hasil konsultasi publik antara lain penggeseran dan pengurangan sejumlah sarana wisata, pembangunan jalan yang elevated tanpa menebang pohon, menjaga jarak aman dari sarang komodo, membangun kemitraan dengan pihak lokal, dan memperbarui rencana operasional sesuai kondisi terkini.
Selain itu, terdapat pembangunan mess karyawan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) yang bersifat non-permanen dari kayu untuk mendukung pengelolaan TN Komodo, tanpa fungsi komersial dan tidak memerlukan dokumen Amdal/UKL-UPL karena telah tercakup dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) TN Komodo.
Berdasarkan monitoring Balai TN Komodo bersama Yayasan Komodo Survival Program (KSP), populasi komodo di Pulau Padar dalam tiga tahun terakhir dinilai stabil tanpa indikasi penurunan, bahkan menunjukkan indikasi peningkatan pada tahun 2025 (meski masih menunggu analisis menyeluruh sebelum diumumkan ke publik).
Kegiatan wisata alam di TN Komodo disebut telah memberi manfaat ekonomi nyata. Sebanyak 218 warga dari Kampung Rinca, Kerora, Komodo, Papagarang, Mesah, dan Labuan Bajo terlibat langsung sebagai pemandu wisata, penyedia makanan, minuman, dan suvenir. Di tingkat regional, ekowisata di Labuan Bajo mendorong 4.572 lapangan kerja sektor pariwisata, 113 hotel, 89 usaha makanan-minuman, dan 537 kamar kapal wisata.
“Kami memastikan setiap tahapan pembangunan resort di Pulau Padar harus mematuhi ketentuan hukum, rekomendasi EIA, serta kaidah konservasi satwa Komodo,” tegas Krisdianto.
Kementerian Kehutanan mengajak seluruh pihak menunggu hasil proses penilaian internasional UNESCO/WHC yang tengah berlangsung serta bersama-sama menjaga integritas informasi dengan menghindari penyebaran kabar yang tidak akurat.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
BPDLH resmi memulai proyek Blended Finance Model (BFM) untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui skema pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci dalam pengendalian kebakaran hutan.
Lebih dari 42.000 DAS yang ada di Indonesia, sekitar 10 persen atau lebih dari 4.000 DAS masuk dalam kategori perlu dipulihkan.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH menegaskan bahwa rencana peminjaman satwa liar dilindungi jenis komodo ke Jepang akan dilakukan secara sangat hati-hati, terukur, dan mengedepankan kepentingan konservasi.
Dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang Suzuki Norikazu, Jepang menegaskan Indonesia sebagai mitra strategis di sektor kehutanan.
Pemerintah Jepang bahkan berencana menyelenggarakan upacara penyambutan khusus saat komodo tiba di Jepang.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Jepang dalam rangka memperkuat kerja sama pengelolaan kawasan konservasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved