Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hewan dilindungi itu kemudian diamankan oleh petugas konservasi.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, menjelaskan bahwa komodo tersebut merupakan anakan yang baru menetas (hatchling) dengan panjang sekitar 42 sentimeter dan berat 0,08 kilogram. Ia mengapresiasi langkah cepat warga yang segera melaporkan temuan tersebut, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan aman bagi manusia maupun satwa.
“Komodo adalah satwa dilindungi yang harus dijaga bersama. Jika ditemukan di permukiman, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.
Laporan warga diterima pada 5 April 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh tim BBKSDA melalui Unit Penanganan Satwa. Petugas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengukuran fisik, pemasangan PIT tag (microchip), hingga pengambilan sampel darah. Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, komodo tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Watu Pajung.
Karena usianya masih sangat muda, pelepasliaran dilakukan dengan metode khusus, yakni menempatkan komodo di atas pohon untuk meningkatkan peluang bertahan hidup dari ancaman predator serta membantu proses adaptasi di alam liar.
Selain evakuasi, BBKSDA juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga satwa liar dan habitatnya, serta larangan menangkap, memelihara, atau memperdagangkan satwa dilindungi.
Dalam beberapa waktu terakhir, kemunculan komodo di sekitar permukiman di wilayah Sambi Rampas juga tercatat meningkat. Sebelumnya, warga melaporkan kemunculan komodo berukuran sekitar 1,7 meter yang memangsa ternak.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas telah melakukan asesmen lapangan dan berencana memasang kamera jebak serta kandang perangkap untuk memantau pergerakan satwa. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan habitat satwa liar, sekaligus memperkuat upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia. (E-3)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved