Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDIP di DPR RI menegaskan pentingnya jaminan sosial yang jelas dan tidak multitafsir dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan agar aturan mengenai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan benar-benar bisa diakses oleh pekerja rumah tangga (PRT).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR bersama Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan di Senayan, Senin (8/9), Selly menyoroti Pasal 15 dan 16 RUU PPRT yang mengatur pembiayaan jaminan sosial. Ia menilai klausul tersebut masih lemah dalam menjamin kepastian perlindungan.
“Kalau pekerja migran domestik di luar negeri saja bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos, seharusnya pekerja rumah tangga di dalam negeri juga memperoleh hak yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi,” kata legislator PDI dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/9).
Selly juga mengungkapkan bahwa hingga kini banyak PRT belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya pendataan dan pengawasan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan.
Ia menambahkan, aturan teknis pencairan jaminan sosial perlu dibuat jelas agar PRT dapat benar-benar merasakan manfaat yang dijanjikan.
“Kita tidak bisa membiarkan mereka terlindungi hanya di atas kertas. Jaminan sosial harus dirasakan nyata oleh PRT,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan memandang RUU PPRT sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perlindungan sosial bagi pekerja domestik yang selama ini terpinggirkan. Selly berharap pembahasan di Baleg benar-benar mengakomodasi kebutuhan PRT sebagai wujud keadilan sosial sesuai nilai Pancasila. (P-4)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Menko Muhaimin Iskandar menyambut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak perlindungan hukum dan jaminan sosial BPJS bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
DPR RI resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Pekerja Rumah Tangga kini berhak atas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved