Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjelaskan ada beberapa negara yang sudah menerapkan regulasi tentang masyarakat adat seperti di Filipina hingga Australia yang bisa menjadi contoh penerapan regulasi tentang masyarakat adat di Indonesia.
Di Filipina, mereka punya undang-undang sendiri yakni Indigenous Peoples Rights Act (IPRA) yang lahir setelah proses reformasi sekaligus mengakomodasi masyarakat adat, salah satu wujudnya adalah dengan mengundangkan undang-undang khusus itu.
Yance menjelaskan dalam IPRA bahkan dibentuk satu komisi khusus namanya National Commission on Indigenous Peoples (NCIP). NCIP di bawah kantor presiden atau ada komisi sendiri tentang masyarakat adat sebagai solusi.
Tugas dari NCIP juga membuka registrasi tanah adat, setelah itu diregistrasikan nanti setelah diverifikasi dan setelah itu nanti dikeluarkan sertifikat.
"Jadi ada sertifikatnya, Certificate of Ancestral Domain Claim dan Certificate of Ancestral Domain Title. Jadi ada sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga itu. Selain itu, di dalam IPRA juga diatur tentang Free Prior Informed Consent (FPIC) yakni ketika pemerintah swasta mau melakukan satu tindakan proyek pembangunan, investasi, dan sebagainya di dalam wilayah masyarakat adat, maka ada proses Free Prior Informed Consent, ada proses komunikasi, informasi kepada masyarakat terkait untung ruginya nanti masyarakatnya akan menentukan setuju atau tidak setuju," kata Yance dalam diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (6/8).
Model lain sebenarnya yang bisa dicontoh seperti di Australia regulasi khususnya yakni Native Title Act yang dibuat tidak lama setelah ada satu kasus di Mahkamah Agung Australia.
Tokoh utama lahirnya regulasi masyarakat adat di Australia adalah Edward Koiki Mabo seorang pribumi melawan pemerintah yang pada akhirnya mengakui hak masyarakat adat.
Meski berbeda dengan Australia karena negara dengan sistem hukum anglo-section atau common law pendekatannya lebih ke judicial, jadi proses untuk mengakui Native Title itu dilakukan oleh Native Title Tribunal.
"Jadi ada lembaga khususnya juga bagian dari kekuasaan pengadilan. Jadi pengadilan yang memberikan status terhadap tanah gitu, jadi itu dalam konteks di Australia," ujarnya.
Tetapi setelah ada penetapan terhadap status tanah itu oleh Native Title Tribunal, bukan berarti bahwa tanah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Boleh saja dimanfaatkan dan untuk pemanfaatannya melalui Indigenous Land Use Agreement (ILUA). (H-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengakuan peran perempuan adat sebagai solusi menghadapi krisis iklim dan pangan di Indonesia.
Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah tegaskan RUU Masyarakat Adat harus lindungi eksistensi komunitas adat secara nyata. Simak pendapatnya soal peran Perda dan risiko marginalisasi.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
PDI Perjuangan desak pemerintah tindaklanjuti pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dengan langkah nyata hentikan perampasan wilayah adat.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Akademisi UGM Ahmad Athoillah menekankan revitalisasi cagar budaya seperti keraton harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
Pakar UGM menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas berdampak positif pada kemampuan literasi dan prestasi akademik.
Penelitian kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuktikan ekstrak daun kenanga memiliki aktivitas antidiabetes dan antioksidan.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved