Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg Arianti Anaya meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Jika ditemukan unsur pidana, kata Arianti, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Kita tidak ada yang berharap kasus bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini. Tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang melakukan tindakan asusila harus disanksi,” kata Arianti dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/4).
Hal itu menanggapi sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis belakangan ini. Kasus terbaru terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Sebelumnya terungkap dua kasus pelecehan melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.
Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI pun telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
“Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat baik di provinsi, kabupaten/ kota, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Tanpa STR, otomatis SIP nya gugur,” jelas Arianti.
Arianti mengungkapkan bahwa KKI menerima laporan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Garut. Hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. STR pelaku telah dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut.
Berbeda dengan kasus di RSHS Bandung, pelaku di Garut masih menunggu proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, KKI akan mencabut STR yang bersangkutan secara permanen.
Arianti menyayangkan terjadinya kasus-kasus tersebut dan menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Pengawasan memang harus terus kita lakukan. Ini adalah menjadi tugas konsil bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan,” tutur drg Arianti. (Ifa/M-3)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
70% pasien kanker di Indonesia datang saat stadium lanjut. Kolaborasi dengan pusat kanker global dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan,
Turnamen ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat soliditas para tenaga medis di tengah tugas pengabdian negara.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Proposal ini akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling lambat satu minggu ke depan, sejalan dengan arahan Dinas Kesehatan Sumatra Utara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), tujuan dari MPPDN yakni mengintegrasikan data perizinan tenaga kesehatan dan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved