Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Bimas Islam Kemenag RI) melaksanakan rapat koordinasi dengan para perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (1/8).
Rapat koordinasi yang dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI, perwakilan LKS-PWU, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan wakaf uang sekaligus optimalisasi peran LKS-PWU.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Kamarudin Amin mengajak seluruh pihak di sektor ini untuk bersinergi dan berkolaborasi agar mendapatkan solusi dari tantangan penerimaan wakaf uang.
Baca juga : Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
“Kita perlu bersinergi, berkolaborasi, untuk mencari solusi dari tantangan yang ada,” ucap Kamarudin.
Ia juga menambahkan beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
“Beragama harus terlibat, berfungsi secara instrumental dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Kamarudin.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Ia kemudian berpesan, mewakili Ditjen Bimas Islam, bahwa pihaknya harus memberikan makna yang produktif untuk memajukan peradaban manusia. Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mulai berwakaf uang agar memiliki dampak terhadap lingkungan sosial.
Kamarudin juga mengajak seluruh elemen di sektor ini untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam.
“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah sebuah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Prof Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dashboard atau sebuah sistem yang bisa memonitor LKS-PWU secara real-time.
Ia menjelaskan pihaknya masih menemui sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang. Mulai dari pergerakan atau turnover tenaga kerja di perbankan yang begitu cepat hingga LKS-PWU yang belum siap saat mengajukan izin ke Kemenag.
“Perpindahan pegawai di perbankan seringkali terlalu cepat. Kemudian terkait komitmen, seringkali ketika mengajukan izin ke Kemenag, ternyata LKS-PWU-nya yang belum siap,” ujar Waryono.
Ia juga menambahkan tantangan lainnya adalah wakaf belum menjadi gerakan bersama. Di kasir-kasir bank belum ada informasi yang jelas dalam menyosialisasikan wakaf uang, padahal sektor ini memiliki potensi mencapai Rp180 triliun.
Selaras dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, mengatakan masih banyak yang harus dikembangkan pada sektor ini agar bisa mencapai potensi wakaf sebesar Rp180 triliun.
“Potensi wakaf nasional Rp180 triliun, realisasinya baru Rp2,2 triliun. Artinya masih banyak yang harus dikembangkan untuk mencapai potensi tersebut. Selama 5 tahun, perbankan syariah yang menerima wakaf mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, tantangannya, peningkatan LKS-PWU belum diiringi dengan realisasi wakaf,” jelas Nyimas.
Terakhir, Nyimas menjelaskan salah satu inovasi produk keuangan yang diinisiasi LKS-PWU adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“CWLD memberikan kesempatan pada nasabah untuk berwakaf dalam bentuk deposito, dan memberikan manfaat perwakafan nasional. Maju wakafnya, maju bank syariahnya,” tutup Nyimas.
Untuk diketahui, CWLD adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan SK Menteri Agama dan Plakat kepada LKS-PWU Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Perseroda Sleman - Daerah Khusus Yogyakarta, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahya Indonesia, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam. (Z-1)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved