Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Media Indonesia
20/7/2024 11:58
PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel
Logo Nahdlatul Ulama(Medcom)

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel

Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

"Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini, kami tegaskan instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini," isi surat edaran tersebut.

Baca juga : 5 Kader NU yang Temui Presiden Israel Isaac Herzog Dituntut Mundur

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.

"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplaisit di dalam surat itu 'kan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," kata Amin Said Husni, Sabtu (20/7).

Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.

Baca juga : Pertemuan Aktivis Muda NU dan Presiden Israel Tidak Dapat Ditoleransi

"Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," jelasnya. 

Amin bercerita, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah, setelah adanya kabar terkait lima nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

"PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU," katanya.

Terkait apakah konsekuensi organisatoris bagi "pelanggar" surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. 

"Nanti akan ada pembinaan," tandasnya. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya