Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial terjadi praktik doxing yang dilakukan oleh Erlangga Greschinov lewat akun Instagram resminya kepada jurnalis Bisnis Indonesia. Dalam unggahannya, Greschinov membagikan data pribadi jurnalis yang bersangkutan lengkap dengan foto beserta nama lengkap korban.
Dia juga membuat narasi yang menuduh korban memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi. Dia merasa bahwa data yang disajikan dari BPS (Badan Pusat Statistik) tersebut tidak ada. Adapun, artikel yang dipermasalahkan telah terbit pada 20 Juni 2024 di laman resmi Bisnis Indonesia berjudul Impor RI dari Israel Makin Menyala, Kenaikannya Tembus 1.204%.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Y. Benyamin menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada jurnalis dan Bisnis Indonesia dengan yang bersangkutan menyampaikan melalui semua akun media sosial yang bersangkutan.
Baca juga : Dewan Pers Kecam Doxing terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia
Maria juga menekankan bahwa Bisnis Indonesia merupakan media digital yang terdaftar dan tercatat secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan pers dan oleh lembaga independen Dewan Pers di Indonesia.
Dia memastikan pemberitaan yang dilakukan telah melalui proses jurnalistik dan informasi sesuai dengan sumber yang ada dengan mengacu kaidah jurnalistik serta Undang-Undang Pers.
“Sebagai perusahaan pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat, kami melaksanakan fungsi, hak, kewajiban serta peranan sebagai perusahaan pers dan juga menghormati hak asasi setiap orang untuk berpendapat terhadap pemberitaan yang telah kami terbitkan secara digital/elektronik,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (27/6).
Baca juga : AJI Jakarta Kecam Tindakan Doxing Terhadap Jurnalis
Lebih lanjut, Maria menyayangkan praktik doxing yang dilakukan oleh Greschinov dengan membagikan data pribadi jurnalis Bisnis Indonesia.
Maria menegaskan bahwa jurnalis Bisnis Indonesia mendapatkan data yang diolah menjadi berita tersebut resmi dari pihak BPS. Jika pembaca merasa keberatan dengan berita tersebut, bisa disampaikan koreksi, bukan malah melakukan doxing
“Jurnalis kami mendapatkan data tidak hanya melalui situs BPS semata, melainkan menghubungi langsung pihak BPS sehingga mendapatkan data terkini. Pembaca dapat melakukan klarifikasi maupun koreksi apabila dinilai ada informasi yang salah, bukan melakukan doxing di media sosial,” kata Maria.
Baca juga : Tak Berangkat ke Euro 2024, Jack Grealish Kirim Pesan ke Skuad Inggris
Bisnis Indonesia telah melayangkan surat somasi untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada jurnalis dan Bisnis Indonesia dengan menyampaikan melalui semua akun media sosial yang bersangkutan.
Meski sudah dihapus , unggahan tersebut dapat diduga dan mengandung unsur pelanggaran yang merupakan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers maupun Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Kekayaan Intelektual.
(Z-9)
Langkah sederhana seperti melatih rasa syukur dan memaafkan diri sendiri merupakan cara efektif menjaga keseimbangan emosi di tengah tekanan pekerjaan.
Dunia usaha tidak bisa berjalan sendiri jika ingin tumbuh optimal.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved