Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.
Pengumuman itu disampaikan pada Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah, 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah. Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara.
“Sesuai pengumuman dan surat resmi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah melalui Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kuota haji Indonesia tahun depan masih sama, 221.000 jemaah,” terang Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Nasrullah Jasam di Makkah, Senin (25/6).
Baca juga : Timwas Haji DPR Desak Penyelidikan Pengalihan Setengah Kuota Tambahan Haji Reguler 2024
Bersamaan pengumuman kuota, lanjut Nasrullah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Menurut Nasrullah, hal sama telah dilakukan oleh Menteri Tawfiq F Al Rabiah pada 2023. Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan kuota dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji lebih awal, sejak 12 Zulhijjah 1444 H.
“Saya kira ini tradisi baik. Kepastian kuota dan tahapan haji diumumkan lebih awal sehingga proses persiapan juga bisa dilakukan lebih cepat,” sebut Nasrullah.
“Seperti yang kita lihat tahun ini, dengan persiapan yang lebih awal, alhamdulillah penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lebih baik,” sambungnya.
Baca juga : Indonesia Mendapatkan Kuota Haji Sebanyak 221 Ribu untuk Tahun 2025
1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
- Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
- Aktivasi garansi elektronik
Baca juga : Hati-hati Penipuan! Jangan Tergiur Iming-iming Haji Tanpa Antre
- Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
- Mulai pertemuan persiapan
Baca juga : 195.917 atau 92% Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit
- Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
- Pemilihan maskapai penerbangan
3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
- Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
- Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
- Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
- Muktamar dan pameran haji
- Penandatanganan MoU persiapan haji
- Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
- Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
- Awal penerbitan visa
7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
- Akhir penerbitan visa
8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
- Awal kedatangan jemaah haji
Saat ini, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memasuki tahap pemulangan jemaah haji. Sejak 22 Juni 2024, secara bertahap jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Proses ini akan berlangsung hingga 3 Juli 2024.
Sementara itu, jemaah haji yang berangkat pada gelombang II akan mulai pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2024 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir akan pulang ke Tanah Air pada 21 Juli 2024.
(Z-9)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved