Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa nonhaji untuk tertib, disiplin, dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa nonhaji," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (9/6).
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi. "Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah maupun umrah," kata dia.
Baca juga : Visa Transit Empat Hari Tak Bisa untuk Haji
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capacity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa nonhaji. "Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Mekah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisasi atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Baca juga : Ongkos Haji Naik Dadakan, DPR: Revisi UU BPKH
Terkait dengan upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal ialah korban dari pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji. "Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming-imingi bahwa tanpa visa haji mereka bisa berhaji. Namun, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji, kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa nonhaji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya. (Z-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved