Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah akhirnya dibebaskan. Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie mengatakan, 34 jemaah telah kembali ke Indonesia dan gagal melaksanakan ibadah haji.
"34 dari 37 jemaah haji non visa haji bebas dan telah kembali ke Indonesia. Sementara tiga lainnya akan menjalani proses hukum," ujar Yusron dalam keterangannya, Senin (3/6).
Sebelumnya, pada Sabtu (1/6) siang sekitar pukul 11.00, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 jemaah asal Indonesia di Madinah. Menurut Yusron, jemaah haji tanpa tasreh itu berasal dari Makassar.
Baca juga : 24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
"Dari 37 orang itu di antaranya adalah 16 perempuan dan 21 orang laki-laki yang diperkirakan dalam pengakuan mereka berasal dari Makassar," kata Yusron saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Sabtu (1/6) lalu.
Setelah ditangkap, 37 WNI itu kemudian mendapatkan pendampingan oleh tim KJRI. Dalam pemeriksaan, mereka semua kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi.
"Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji Palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu dan ada juga yang menggunakan paspor haji palsu," kata Yusron.
Baca juga : Jemaah Haji yang Sakit Jantung Berhasil Dioperasi di Madinah
Seorang koordinator dengan inisial SJ yang mengatur perjalanan ini juga ditangkap oleh pihak aparat keamanan Arab Saudi. Selain itu, seorang sopir warga negara asing juga ikut ditangkap dalam kasus ini.
Untuk masuk ke Tanah Suci, menurut dia, 37 WNI tersebut masuk dari Qatar menuju Riyadh, lalu terbang ke Madinah. Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, WNI tersebut terancam dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun.
"Sementara untuk koordinator atau organizer, maka dia akan kena denda 50 ribu riyal plus enam bulan tahanan, dan juga deportasi dan cekal selama 10 tahun," jelas Yusron.
(Z-9)
Pemprov Sulsel merespons cepat penyanderaan dua warganya oleh perompak Somalia di Kapal Honour 25. Gubernur Andi Sudirman koordinasi dengan Kemlu dan P2MI.
Kemenhaj mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural tanpa dokumen resmi.
Kemlu RI pastikan kondisi WNI usai gempa M 7,4 dan ancaman tsunami di Jepang Utara. Simak hotline darurat KBRI Tokyo dan situasi terkini di Aomori-Iwate.
SEBANYAK 45 warga negara Indonesia atau WNI dievakuasi dari Iran oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara bertahap. Evakuasi dilakukan seiring meningkatnya konflik di Timur Tengah
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
KJRI Johor Bahru dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Jumat (10/4), menyampaikan para WNI/PMI dipulangkan melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.
Pemeriksaan acak mulai dilakukan di Mekah. Jemaah haji diimbau selalu membawa Kartu Nusuk sebagai syarat utama akses ke Masjidil Haram.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Menhaj) mengakui masih terdapat 320 visa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Nasional yang belum terbit.
Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Kemenhaj dan Polri sepakat bawa travel nakal ke jalur pidana dan perketat pengawasan bandara. Simak selengkapnya!
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved