Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 22 jemaah yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah syakhsiyah untuk ibadah haji dinilai sebagai korban penyelenggara perjalanan haji yang tidak taat peraturan. Kejadian ini harus jadi pembelajaran agar lebih berhati-hati memilih perusahaan travel dan memperketat pengawasan sebelum keberangkatan.
Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umroh Dr H Iqbal Alan Abdullah SH MSc pun meminta semua pihak untuk tidak menghujat 22 jemaah itu dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sebaliknya, dia meminta aparat terkait melakukan tindakan tegas atas travel yang memberangkatkan jemaah tersebut. Ia juga menyerukan agar dilakukan pembenahan serius untuk mencegah jemaah yang tidak sesuai visa agar bisa terdeteksi sebelum keberangkatan.
Baca juga : Ormas Islam Dukung Arab Saudi Soal Penertiban Visa Haji
"Tolong jangan salahkan mereka (22 orang jemaah), justru jemaah ini pihak dirugikan, baik materi maupun ibadahnya jadi terkendala. Yang salah itu penyelenggaranya harus ditindak tegas. Travel harusnya bisa mencegah kejadian ini, jangan merugikan jemaah yang terkadang hanya ikut tanpa memahami regulasi," ucap Haji Iqbal, panggilan akrabnya, terkait penangkapan 24 jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri hingga maskapai penerbangan perlu dilibatkan untuk membuat jaring pengaman.
“Intinya urusan visa harus selesai di Indonesia jangan sampai baru ketahuan setelah di Arab Saudi, ini benar-benar kasihan jemaahnya sudah habis uang banyak ratusan juta, eh berhadapan dengan hukum negara lain lagi," terang dia.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
Ia juga mengingatkan ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin) yaitu visa haji. "Kita berharap semua jemaah mematuhi aturan ini, dan hati-hati memilih travel agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Ia mencontohkan Aminin Travel Haji dan Umrah misalnya termasuk salah satu travel haji dan umrah yang berizin serta memiliki akreditasi A dari Kementerian Agama. Travel ini juga dikenal dengan pelayanan terbaik bagi jemaah serta amanah dan berkah.
Seperti diberitakan, 24 WNI ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah pada 28 Mei 2024. Mereka ditangkap saat miqat di Bir Ali karena tidak mengantongi visa haji.
Namun, sebanyak 22 jemaah akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dan segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, dua orang lainnya sebagai koordinator diproses hukum dan dikenai Pasal Transporting Haji dari otoritas keamanan Arab Saudi dengan hukuman denda 50 ribu riyal atau setara Rp216 juta, kurungan 6 bulan penjara, dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun. (H-2)
Pemeriksaan acak mulai dilakukan di Mekah. Jemaah haji diimbau selalu membawa Kartu Nusuk sebagai syarat utama akses ke Masjidil Haram.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Menhaj) mengakui masih terdapat 320 visa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Nasional yang belum terbit.
Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Kemenhaj dan Polri sepakat bawa travel nakal ke jalur pidana dan perketat pengawasan bandara. Simak selengkapnya!
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved