Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS keamanan Arab Saudi menahan dua orang koordinator jemaah haji Indonesia yang ditahan saat berada di Masjid Bir Ali, Madinah pada Selasa (28/5) akibat tak memiliki visa haji. Sementara itu, 22 orang jemaah lainnya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Kedua koordinator jemaah yang ditahan itu berinisial MH dan JJ. Keduanya ditahan bersama sopir dan pemilik bus.
"Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Dua orang yang merupakan koordinator dengan inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan,” ujar Konsulat Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/5).
Baca juga : 24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
Yusron menjelaskan kedua koordinator jemaah haji itu ditahan lantaran saat diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab Saudi mereka menyerahkan contoh visa haji milik orang lain. "Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah,” ujar Yusron.
Yusron mengatakan kedua koordinator jemaah tersebut bakal dikenai pasal pengiriman haji ilegal dengan ancaman denda SAR50 ribu, kurungan 6 bulan penjara dan dilarang berada di Saudi selama 10 tahun. Lebih lanjut Yusron menjelaskan MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp25 juta hingga Rp150 juta.
“Pemeriksaan biasanya akan didampingi, ada permintaan. Andai tidak didampingi biasanya ada penerjemah di situ,” ujarnya.
Baca juga : Arab Saudi Perketat Pengawasan dan Razia Visa Haji Jemaah
Sementara itu 22 jemaah yang dibebaskan lantaran mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji dan tidak berada di lokasi haji. Mereka juga menggunakan visa resmi. "Jemaah ini berasal dari Banten,” ujarnya.
Yusron masih belum bisa memastikan nasib 22 jemaah ini setelah dibebaskan. Mereka tidak dideportasi karena tidak berada di lokasi haji. Namun mereka disarankan untuk pulang. Kini ke-22 jemaah tersebut ditempatkan di sebuah hotel di Madinah.
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu tim dari KJRI saat ini tengah dalam perjalanan menuju kantor Aparat Keamanan (Apkam) di Madinah.
Baca juga : 131 Ribu Jemaah Haji telah Tiba di Tanah Suci
Yusron menyatakan saat ini pemerintah Arab Saudi berusaha memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam dalam pelayanan. Artinya, kata Yusron, tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani.
Dia mengatakan ulama Arab Saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa. "Menteri haji sudah bilang barangsiapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” katanya.
Semakin dekat puncak haji, pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah untuk mencegah orang-orang tanpa visa haji masuk ke Makkah. Razia digelar di beberapa titik. Dia mengatakan kehadiran pemilik visa non haji yang jumlahnya ratusan ribu bisa mengganggu jalannya ibadah haji secara keseluruhan..
Karena itu Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. “Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji,” pesannya.
(Z-9)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Cak Imin membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pemerintah Arab Saudi melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal selama ibadah Haji tahun ini, dengan 83% kasus disebabkan panas dan perjalanan tanpa izin.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved