Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo.
“Saya, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 39/P tahun 2024 tanggal 7 Maret 2024,” kata Tito, Kamis (14/3).
Baca juga : Mendagri Berharap Pembahasan RUU DKJ Segera Diselesaikan
Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah jabatan oleh Mendagri Tito Karnavian yang diikuti oleh Bustami Hamzah. Dalam sumpah jabatan tersebut, Bustami Hamzah berjanji untuk menjalankan jabatan sebagai Pejabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya, mengikuti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan penuh integritas dan dedikasi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"ujarnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Bustami Hamzah.
Baca juga : Mendagri Pastikan Pemerintah Tegas Gubernur DKI Dipilih Rakyat
Tito mengatakan, acara pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan Provinsi Aceh, terutama mengingat pergantian kepemimpinan tertinggi dari Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah.
“Achmad Marzuki merupakan salah satu Pejabat Gubernur terlama di Aceh,” ungkapnya.
Pelantikan ini, kata Tito, tidak semata-mata berdasarkan keinginan pemerintah, tetapi merupakan tindak lanjut dari UU No. 10 tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang menjamin terselenggaranya Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga : Tito Karnavian: Pemda harus Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan
"Pelaksanaan Pilkada serentak menjadi penting untuk menjaga harmonisasi sistem pemerintahan di negara ini," jelasnya.
Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh dihadiri oleh sejumlah tokoh Aceh, antara lain Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al Haythar yang diwakili oleh H. Muzakir Manaf (Mualem) selaku Waliyul 'Ahdi, Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda (IM), Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah Penjabat Bupati dan Wali Kota.
Selain pelantikan Pj Gubernur Aceh, acara tersebut juga mencakup pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, yang disertai dengan pengukuhan Ketua Pembina Posyandu oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK. (Z-10)
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved