Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengatakan bahwa sampai saat ini, masih ada sekitar 193 ribu guru honorer lulus PPPK namun masih belum mendapatkan penempatan sejak 2021.
Dari jumlah tersebut, jumlah anggota FGHNLPSI yang sudah mendapat status P1 atau peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru dan telah memenuhi nilai ambang batas, tapi belum memperoleh formasi, mencapai 12.276 orang.
“Presiden menyatakan tahun ini akan membuka 2,3 juta formasi ASN di mana formasi pusat ada 429 ribu dan daerah ada 1,8 juta di mana untuk formasi guru dibuka 419.146. Sekarang itu masih ada sekitar 12.276 P1 dan saya berharap bisa tuntas karena tidak sampai 10% sepertinya. Mudah-mudahan di 2024 ini kebahagiaan kami bisa jadi 100%,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, Rabu (17/1).
Baca juga: Buntut Isu Pemotongan Upah Guru Honorer, DKI Data Guru Honorer
Lebih lanjut, Heti menambahkan bahwa terdapat beberapa daerah yang belum menuntaskan penempatan guru PPPK di antaranya Kabupaten Aceh Besar, Sleman, Wajo Sulawesi Selatan, Pemalang, Bondowoso, Serang, Tulungagung, Situbondo, Lumajang, Jember, Solok Selatan, Lampung Selatan, Provinsi Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta.
“Paling besar terjadi di Jawa Tengah sekitar 4.042 orang,” tegas Heti.
Dalam kesempatan ini, Heti berharap jika nantinya pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi P1, diharapkan ada solusi dari pemerintah pusat berupa teguran atau apa pun dan besar harapan mereka dapat ditempatkan di sekolah induk.
Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer
“Untuk teman-teman yang sudah lulus dan mendapatkan SK, kami berharap disamakan untuk kenaikan pangkat dan jenjang karirnya. Kami berharap masa pengabdian kami juga diakui. Kita sudah lama (mengabdi) mungkin sudah ada yang sampai 20 tahun, tapi malah nol (tidak diakui). Rasanya seperti baru melamar atau pertama kerja, padahal pengalaman kami sudah berpuluh-puluh tahun,” tuturnya.
Heti juga memohon juga agar menghapus kontrak PPPK, atau kontrak berlaku otomatis diperpanjang, memohon juga pensiunan PPPK sama dengan PNS, tidak iuran sendiri, dan terakhir memohon PPPK dapat melakukan mutasi dengan kriteria tertentu.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menambahkan bahwa dengan rencana pembukaan formasi ASN sebanyak 2,3 juta itu tentunya akan memberikan peluang bagi para guru honorer P1 PPPK untuk mendapatkan penempatan.
“Sekarang ini tinggal bagaimana meyakinkan pemerintah daerah. Mungkin nanti pada saat rapat bersama menteri (Mendikbudristek) akan kita sampaikan keluhannya. Kalau diserahkan kepada pemerintah daerah kan prioritasnya berbeda. Oleh karena itu kita ingin nanti ketika rapat dengan pemerintah mendesak untuk mengakomodir,” pungkas Dede Yusuf. (Z-10)
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved