Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU memiliki peran penting untuk mencerdaskan bangsa. Namun nyatanya, peran krusial yang diemban guru belum dibalas dengan perhatian pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan mereka.
Masalah yang ada mulai dari status sebagian besar guru yang masih honorer, selain itu kompetensi yang masih rendah dengan tuntutan pembelajaran di kelas yang tinggi.
Karenanya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menilai, perlu kebijakan radikal untuk menempatkan guru dalam posisi strategis di sistem pendidikan nasional.
Baca juga : Anies Ingin Guru Bekerja dengan Tenang
“Butuh kebijakan yang radikal, supaya ada perubahan. Kalau gini-gini saja ya pasti gak ada dampak besar bagi perbaikan nasib guru, buruknya kompetensi dan rendahnya literasi,” kata Ubaid saat dihubungi, Sabtu (25/11).
Kebijakan radikal yang dimaksud Ubaid ialah dengan berfokus untuk menyejahterakan guru. Di samping itu, pemerintah juga harus berupaya untuk mencetak guru yang berkualitas.
Baca juga : Hari Guru Nasional, Jokowi Optimistis Bisa Cetak Guru yang Berkualitas dan Sejahtera
Langkah konkret yang bisa diambil ialah negara harus menanggung gaji guru. Setiap guru minimal harus mendapatkan gaji setara UMR.
“Jangan seperti sekarang, guru di Jakarta ada yang masih gajinya Rp300 ribu perbulan. Sangat tidak manusiawi itu. Bagaimana dengan daerah-daerah lain? Ini bentuk penindasan guru,” tegas dia.
Selain itu, ia pun tidak setuju jika saat ini pemerintah masih membeda-bedakan status guru. Ada yang statusnya PNS, PPPK, honorer dan guru madrasah. Semua klasifikasi itu, menurut Ubaid malah menambah gap dan tidak akan menciptakan keadilan.
Ubaid menegaskan, saat ini kondisi guru sedang tidak baik-baik saja. Selain statusnya yang masih tidak menentu, kualitas guru juga masih di bawah standar.
“Lalu soal kualitas, lakukan mapping, intervensi dan evaluasi secara berkala dan menyeluruh. Data kualitas guru by name saja kita tidak punya, bagaimana mau melakukan perubahan?” Tanya dia.
Terpisah, Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan, selama beberapa tahun menjabat sebagai Mendikbudristek, ia telah membuat sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Salah satu yang paling dikedepankannya ialah gerakan Merdeka Belajar.
Pada tahun pertama Merdeka Belajar, Kemendikbudristek menghapus ujian nasional dan memberi kepercayaan kepada guru untuk menilai hasil belajar peserta didiknya.
“Kita menerapkan asesmen nasional (AN) agar kita semua berfokus menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan. Lingkungan belajar yang menumbuhkan kemampuan literasi dan numerasi serta karakter murid,” terang Nadiem.
Lalu di tahun berikutnya, Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka. Jika Asesmen Nasional bertujuan untuk mengukur tujuan perubahan, maka Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan petunjuk jalan mencapai tujuan itu.
“Ini adalah kurikulum yang ditunggu-tunggu para guru, karena tidak hanya meringankan beban murid berkat pengurangan pada jumlah materi, dan penekanan pada pemahaman yang mendalam. Tetapi juga memerdekakan guru untuk mengolah kreativitasnya, berinovasi dalam mengembangkan pembelajaran yang menyenangkan sesuai kebutuhan peserta didik,” jelas Nadiem.
Kini, menurut dia, ruang untuk belajar dan berbagi di antara sesama guru juga semakin luas dengan adanya platform Merdeka Mengajar. Jutaan guru di seluruh Indonesia sekarang saling terhubung, saling belajar dan menginspirasi satu sama lain dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kemudian, terobosan besar Kemendikbudristek berikutnya adalah menghadirkan Pendidikan Guru Penggerak. Program ini berbeda dari pelatihan guru yang sudah ada sebelumnya, karena tujuannya untuk mendorong lahirnya generasi pemimpin pembelajaran, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang mampu memimpin perubahan nyata.
Terakhir, kata Nadiem, yang juga sangat membahagiakan baginya adalah semakin dekatnya capaian target 1 juta guru ASN PPPK guna memenuhi kebutuhan guru karena langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
“Semua (capaian) ini membuat saya percaya bahwa Hari Guru Nasional tahun ini bukanlah salam perpisahan. Sebaliknya, peringatan Hari Guru Nasional tahun ini adalah penanda kesatuan tekad kita untuk mengakselerasi kemajuan sistem pendidikan Indonesia,” pungkas Nadiem. (Z-5)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
HariĀ Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Dalam peringatan itu semua pihak diminta memahami anak sebagai masa depan Indonesia. Artinya, harus ada program yang mendukung mereka.
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved