Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM hal penghapusan tembakau, setiap negara berperang antara kepentingan bisnis dan kesehatan masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan.
“Namun, merokok merupakan perilaku yang bisa dicegah. Kalau mau sehat tanpa merokok, cara mencegahnya ya berhenti merokok untuk mengurangi berbagai risikonya,” kata Abdillah saat mengunjungi kantor Media Indonesia, Kamis (9/11).
Menurut dia, berdasarkan berbagai penelitian, data membuktikan bahwa konsumsi rokok akan berpengaruh pada peningkatan risiko terkena penyakit berbahaya. Misalnya saja stroke, orang yang merokok berisiko terkena penyakit tersebut tiga kali lipat dibanding yang bukan perokok.
Baca juga: Komunitas Nilai RPP Kesehatan Menghentikan Industri Kretek Nasional
Bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan diri sendiri, tapi juga bisa berdampak pada kesehatan orang lain. Misalnya saja pada perokok pasif. Lebih jauh dari itu, perokok yang memiliki anak juga secara tidak langsung memangkas uang yang semestinya dialokasikan untuk membelikan makanan yang bergizi seperti daging dan sayur-sayuran.
Ia pun mendapatkan fakta bahwa pengeluaran konsumsi rokok di keluarga miskin ialah lebih dari 60%. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding negara-negara lainnya yang hanya berkisar 15% sampai 20%.
Baca juga: Legislator Dukung Serikat Pekerja Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
“Lalu kalau bapaknya merokok, asapnya gak mungkin ditelan. Sehingga akan memengaruhi kualitas udara perokok pasif. Itu yang akan memengaruhi kondisi gizi dan akhirnya stunting,” beber Abdillah.
Sayangnya, Indonesia saat ini belum meratifikasi Framework Convention Tobacco Control, yang merupakan perjanjian untuk melakukan kontrol produksi tembakau. Hal itu yang dinilainya membatasi perkembangan regulasi tentang produk tembakau di Indonesia.
Adapun, saat ini pihaknya tengah mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan menjadi Keputusan Presiden nomor 25 tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Ada beberapa poin yang didorong, di antaranya pelarangan penjualan ketengan hingga mengusulkan agar penjualan rokok perbungkus menjadi 20 batang. Hal itu dilakukan agar rokok tidak mudah dijangkau oleh semua kalangan, khususnya anak-anak.
“Ekonomi harus ditopang dengan masyarakat yang sehat, ekonomi tidak boleh diserahkan pada industri yang merusak lingkungan dan kesehatan,” pungkas dia.
Pada kesempatan itu, Vital Strategies Center of Huma and Economic Development (CHED) - Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lily S. Sulistyowati mengungkapkan, diharapkan revisi PP tersebut rampung tahun ini. Diharapkan, dengan adanya regulasi, semua pihak bisa sama-sama mendorong implementasi sampai ke tingkat tapak.
“Selama ini rokok berbahaya, yang disayangkan bahwa pemerintah ini di satu sisi mengatakan akan mencapai bonus demografi 2045, tapi bagaimana mau menuju ke sana, tidak ditunjukkan dengan action yang baik. Kalau ada regulasi, diharapkan ini bisa menjadi pendorong,” ycap dia.
Menurut Lily, pengendalian tembakau secara ketat memang sudah seharusnya dilakukan. Pasalnya, tembakau merupakan salah satu penyebab dari kasus stroke dan stunting nomor satu di Indonesia. Di samping itu, ada masalah-masalah lain yang disebabkan oleh rokok, di antaranya polusi hingga pencemaran lingkungan. (Ata/Z-7)
Kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko demensia seperti Alzheimer.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Sejumlah kebiasaan sederhana yang dilakukan tanpa disadari dapat merusak otak dan mengganggu kinerjanya
Asap rokok yang mengandung zat-zat seperti karbon monoksida dapat mengganggu fungsi oksigen dalam darah, sehingga tekanan darah ibu atau plasenta dapat meningkat.
Merokok meningkatkan risiko stroke hingga enam kali lipat. Ketahui bagaimana rokok memengaruhi pembuluh darah, otak, dan cara menurunkan risikonya dengan berhenti merokok.
Tekanan berlapis dari situasi geopolitik global hingga regulasi domestik membuat pelaku industri hasil tembakau (IHT) kian terhimpit.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Guru Besar FKUI Prof. Faisal Yunus menegaskan vape dan rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan dan bukan alternatif yang aman.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Tim Pengkaji Kemenko PMK telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved