Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGAPAN bahwa rokok elektronik atau vape merupakan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional dibantah keras oleh pakar kesehatan. Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D., Sp.P(K), menegaskan bahwa keduanya memiliki risiko kesehatan yang serius.
Menurut Prof. Faisal, meski mekanisme penggunaannya berbeda, baik rokok konvensional maupun vape tetap menghasilkan paparan zat berbahaya yang berdampak buruk pada tubuh manusia. Perbedaan bentuk paparan tidak serta-merta menghilangkan risiko, melainkan hanya mengubah jenis dan mekanisme dampaknya.
Rokok konvensional bekerja melalui proses pembakaran yang menghasilkan ribuan zat kimia berbahaya. Di sisi lain, vape bekerja dengan memanaskan cairan menjadi aerosol. Meski tidak menghasilkan tar dalam jumlah yang sama dengan rokok bakar, aerosol vape mengandung zat toksik yang tidak kalah mengkhawatirkan.
“Aerosol vape mengandung nikotin dalam kadar yang sering kali lebih tinggi, serta zat seperti formaldehid, asetaldehid, dan logam berat yang dapat menimbulkan inflamasi paru, stres oksidatif, dan gangguan fungsi pembuluh darah,” ujar Prof. Faisal, dikutip Sabtu (18/4).
Berikut adalah perbandingan karakteristik risiko antara rokok konvensional dan vape berdasarkan penjelasan Prof. Faisal Yunus:
| Aspek | Rokok Konvensional | Rokok Elektronik (Vape) |
|---|---|---|
| Mekanisme | Pembakaran tembakau | Pemanasan cairan menjadi aerosol |
| Kandungan Utama | Tar, Nikotin, Karbon Monoksida, Karsinogen | Nikotin (sering lebih tinggi), Formaldehid, Logam Berat |
| Risiko Penyakit | Kanker paru, PPOK, Penyakit Kardiovaskular | Inflamasi paru, Stres oksidatif, Gangguan pembuluh darah |
| Residu Udara | Asap pembakaran | Aerosol (partikel halus dan zat kimia) |
Selain berdampak pada pengguna aktif, Ketua Kolegium Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Indonesia ini juga menyoroti risiko bagi orang-orang di sekitar atau perokok pasif. Ia mematahkan mitos yang menyebutkan bahwa vape hanya menghasilkan "uap air" biasa.
“Pajanan ini, terutama di ruang tertutup, tetap berpotensi menimbulkan efek kesehatan. Anggapan bahwa vape hanya menghasilkan ‘uap air’ tidak tepat secara ilmiah,” tegasnya.
Aerosol yang dilepaskan vape mengandung partikel halus dan nikotin yang dapat terhirup oleh orang lain, sehingga risiko kesehatan juga mengintai lingkungan sekitar.
Sebagai penutup, Prof. Faisal mengimbau masyarakat untuk menyadari bahwa tidak ada bentuk konsumsi rokok, baik elektrik maupun konvensional, yang benar-benar aman bagi tubuh. Kesadaran akan bahaya laten di balik tren vape sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan kesehatan jangka panjang. (Ant/Z-1)
Tekanan berlapis dari situasi geopolitik global hingga regulasi domestik membuat pelaku industri hasil tembakau (IHT) kian terhimpit.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Tim Pengkaji Kemenko PMK telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto memperingatkan dampak buruk vape bagi remaja, mulai dari paru-paru bocor hingga risiko penyakit kronis dini.
Vape memang menyimpan banyak risiko kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional dalam beberapa aspek.
Suyudi menuturkan, tak dapat dimungkiri terdapat kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape di Indonesia. Namun menurutnya hal itu tak serta merta membuat vape dilarang di Tanah Air.
Unggahan para pesohor mengenai rasa dan sensasi mengonsumsi rokok elektronik atau vape, akan dengan mudah ditonton dan bahkan ditiru oleh anak muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved