Industri Tembakau kian Tertekan imbas Wacana Pembatasan Kadar Nikotin

Mohamad Farhan Zhuhri
21/4/2026 07:56
Industri Tembakau kian Tertekan imbas Wacana Pembatasan Kadar Nikotin
ilustrasi(Antara)

Tekanan berlapis dari situasi geopolitik global hingga regulasi domestik membuat pelaku industri hasil tembakau (IHT) kian terhimpit. Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Muhdi menilai implementasi aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sektor ini. Ia menyoroti wacana kemasan rokok polos, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga pelarangan bahan tambahan yang dinilai akan berdampak langsung pada petani. 

“Kalau dipaksakan, ini bisa jadi tsunami ekonomi, terutama bagi petani,” ujar Muhdi melalui keterangannya, Senin (20/4).

Ia menegaskan, rencana pembatasan kadar nikotin menjadi 1 mg per batang berpotensi mematikan varietas tembakau lokal.  Pasalnya, rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia berada di atas 2 mg. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah jika kebijakan tersebut berujung pada hilangnya sumber penghidupan bagi sekitar 2,5 juta petani tembakau.

Kekhawatiran serupa disampaikan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia. Sekjen APCI,I Ketut Budhyman menilai berbagai pembatasan tersebut akan berdampak langsung pada komoditas cengkeh yang selama ini terserap hingga 97% oleh industri rokok kretek. 

"Cengkeh menghidupi 1,5 juta petani. Jangan sampai kekayaan alam kita justru ditekan oleh regulasi yang berlebihan,” katanya.

Dari sisi industri, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya, Sulami Bahar menyebut tekanan regulasi terhadap IHT semakin intens dan mengkhawatirkan. 

"Jika sektor ini kolaps, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas dan penerimaan negara, di tengah masih maraknya peredaran rokok ilegal," bebernya. 

Sementara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pertembakauan Indonesia Edy Sutopo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia mengingatkan bahwa IHT memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, dengan serapan tenaga kerja mencapai 6 juta orang serta kontribusi terhadap penerimaan negara ratusan triliun rupiah.

"Dengan besarnya peran tersebut, pelaku usaha berharap pemerintah tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan, baik fiskal maupun nonfiskal," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya