Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Ahli bidang Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sundoyo mengatakan akan lahir 107 aturan turunan yang terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan Peraturan Presiden (Perpres) dari Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada hari ini, di Ruang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kita secepatnya lah, PP ada 100, Perpres 2, dan Permenkes 5," kata Sudoyo kepada Media Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini masih dibahas di internal kementerian, setelah itu akan dibahas di Panitia Antar Kementerian (PAK) setelah itu harmonisasi dan ditetapkan.
Baca juga : Presiden: RUU Kesehatan Diharapkan Atasi Kekurangan Dokter
"Kita juga setelah bahas di internal akan mengundang pemangku kepentingan untuk dibahas kembali, yang akan diakselerasi semuanya karena peraturan pelaksana bagian dari pengaturan yang baru dalam rangka mendukung sistem kesehatan," ujarnya.
Nantinya setelah ditandatangi oleh presiden maka masyarakat bisa mengunduh draft resmi dari UU baru tersebut. Diketahui UU Kesehatan terdiri dari 20 bab dan 450 pasal.
Baca juga : DPR: Ganja untuk Medis Harus Diakomodir dalam Revisi UU Narkotika
Berdasarkan Pasal 72 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disebutkan bahwa RUU yang sudah disahkan oleh pimpinan DPR RI dan presiden disampaikan kepada presiden untuk ditandatangani menjadi UU. Presiden hanya punya waktu 30 hari untuk menandatangani terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Dalam waktu 30 hari UU tersebut tidak kunjung ditandatangani maka maka RUU tersebut sah dan wajib diundangkan. (Z-5)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved