Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM mendorong DPR RI untuk segera melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, beleid itu dinilai dapat memberikan pemenuhan hak asasi bagi pekerja rumah tangga.
"Komnas HAM terus mendorong bahwa percepatan RUU PPRT itu sejak awal kami rekomendasikan. Untuk apa? Untuk mendorong agar mekanisme hukum untuk penghormatan, perlindungan, pemunahan hak asasi pekerja rumah tangga itu ada di Indonesia," ungkap Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Media Indonesia, Senin (19/6).
Lebih lanjut, menurutnya, PRT selama ini sudah sangat lama mengalami pelanggaran HAM. Hal itu terlihat dari sisi kasusnya maupun kerugian lain yang dialami oleh PRT.
Baca juga : Pembahasan RUU PPRT Kembali Mangkrak di DPR
Berdasarkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sepanjang 2017-2022 masih banyak kasus kekerasan yang terjadi pada para PRT.
Sebanyak 2.637 PRT mengakui bahwa mereka mendapatkan kasus kekerasan, di antaranya 1.487 kasus tindak perdagangan manusia oleh penyalur, 1.382 kasus kekerasan psikis seperti penyekapan, 1.148 kasus kekerasan ekonomi berupa tidak dibayarkannya upah, 1.027 kasus kekerasan fisik, dan 831 kasus kekerasan seksual.
Baca juga : Komnas Perempuan Desak DPR RI Segera Lakukan Pembahasan RUU PPRT
Anis menambahkan, percepatan RUU PPRT menjadi UU ke depannya juga dikatakan akan memberikan nilai lebih pada Pemerintah Indonesia dalam hal membangun diplomasi dengan negara lain untuk menegosiasikan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
"Sehingga RUU PPRT yang nantinya disahkan menjadi UU itu tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi PRT dalam negeri, tapi juga bisa menjadi alat diplomasi bagi pemerintah dalam menegosiasikan standar perlindungan PMI kita di luar negeri," tandasnya. (Z-5)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Judicial review di Indonesia sering disebut sebagai post facto yang berarti yang diuji MK bukanlah rancangan undang-undang
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved