Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI RAYA Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H/2023 M diperkirakan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, mengimbau umat saling menghormati perbedaan.
"Kami mengjmbau kepada masyarakat dan umat Islam khususnya tetap saling menghormati menjaga kerukunan, persaudaraan dan saling memuliakan. Adanya perbedaan bukan sebagai faktor yang memecah belah persaudaraan sesama umat Islam dan sesama anak bangsa," kata Zainut Tauhid kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam (12/4)
Seperti diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui .Majelis.Tarjikh telah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jumat tanggal 21 April 2023.
Baca juga : Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama (.Kemenag) melalui Sidang Isbat 20 April memprediksi 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.Pasalnya pada 21 April 2023, posisi hilal masih di bawah ufuk.
Kata Zainut ,Kemenag akan menggelar sidang isbat Kamis 20 April 2023." Dalam perhitungan, hilal nampak masih di bawah ufuk sehingga sangat mungkin terjadi perbedaan, " ungkap Zainut.
Baca juga : Tips Mengelola THR Agar Keuangan Tetap Sehat
Mantan Wakil Ketua.Umum MUI ini berharap pada malam Idul Fitri masyarakat.dan umat meng hindari kegiatan yang menjurus pada kegaduhan, kemacetan, tetap tertib melaksanakan takbir dengan khusyuk.
"Kami juga menghimbau umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dan .zakat.mal untuk membantu saudara.saudara kita yang duafa atau kekurangan".".harapnya
Dalam kesempatan itu, Zainut mengutarakan pemerintah sekarang memberikan kelonggaran yang cukup besar pada Lebaran tahun ini keleluasaan bagi masyarakat seperti.mudik lebaran. Diperkiraka. pemudik akan meningkat.memjadi 123 juta orang. sehingga pemerintah harus mlakukan persiapan aspek infrastruktur jalan, lkelaikan kendaraan, penyeberangan, pelabuhan disiapkan sedemikian rupa guna memberika kelancaran pemudik agar dimanfaatkan sebaik.baiknya.
" Mari kita ikuti pesan atau ketentuan yang telah dutetapkan pemerintah seperti pengaturan ganjil genap ,tetap memperhatikan faktor kesehatan karena kita masih proses transisi dari pandedemi ke endemi, ".tukasnya. (Z-4)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Umrah backpacker dinilai terlalu berisiko, WNI yang melakukannya dikhawatirkan tidak terdata dan tidak mendapat perlindungan maksimal.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved