Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsyad Hidayat mengatakan masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji disebabkan belum normalnya kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga ia membenarkan masa tunggu calon jemaah yang semula 23 tahun, kini masa tunggunya bertambah lama 2 kali lipat lebih.
"Memang betul setelah 2 tahun tidak adanya penyelenggaraan haji, kemudian di tahun 2022 kita dapat kuota, itu memang ada peningkatan masa tunggu. Saya cermati di beberapa wilayah, seperti Bekasi misalnya, kalau kuota normal masa tunggunya bisa 23 tahun. Tapi kalau dengan kuota 46 persen seperti yang kita terima tahun 2022 kemarin, itu jadi 49 tahun masa tunggunya. Dengan kuota seperti tahun 2022, itu menjadi sekitar 70 tahunan," kata Arsyad kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Dalam perbincangan Kementerian Agama dan Menteri Arab Saudi beberapa waktu lalu, Arsyad menyebut pembahasan mengenai kuota telah disampaikan. Namun, hngga saat ini Pemerintah Saudi juga belum bisa memastikan berapa kuota haji yang akan diberikan untuk Indonesia.
"Kalau nanti mudah-mudahan 2023 kuota kembali ke kuota normal, saya kira itu akan turun kembali masa tunggunya. Setidaknya walaupun ada kenaikan masa tunggunya, tidak signifikan seperti yang beredar saat ini. Memang kalau saat ini naiknya jadi 100 persen. Memang itu hitungannya begitu. Kita bisa memahami, sistem itu menghitung masa tunggu seseorang itu karena kuota yang diterima tahun 2022 kan kemarin tidak banyak," tutur Arsyad.
Mudah-mudahan tahun depan kita dapat kuota normal. Kalau kata Menteri Haji Saudi kemarin itu kondisi kemarin kan masih kondisi pandemi. "Kemudian juga setelah 2 tahun tidak ada haji, tahun depan mudah-mudahan bisa kembali.
Dari obrolan kemarin sih dengan Menteri Saudi akan ada tambahan dari kuota dari tahun 2022. Beliau itu bahasa arabnya bilang, saya sampai saat ini belum menentukan menambahkan kuota. Tapi insya Allah akan ada kenaikan untuk kuota tahun depan," imbuh dia.
Adapun berkaitan dengan biaya haji, Arsyad mengatakan Kemenag belum membahas lebih lanjutm "Kalau biaya belum dibahas. Kemarin itu Pak Dirjen pernah membicarakan. Memang ada kemungkinan penyesuaian biaya lah ya dengan adanya kenaikan paket masyair ya mau nggak mau (naik)," tandasnya. (OL-4)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved