Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menkes Pastikan Obat Gangguan Ginjal Akut akan Diberikan Secara Gratis

Basuki Eka Purnama
25/10/2022 08:27
Menkes Pastikan Obat Gangguan Ginjal Akut akan Diberikan Secara Gratis
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat antidotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Acute Kidney Injuries/AKI) akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.

"Kami bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kami akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan," kata Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes yang diterima di Jakarta, Selasa (25/10).

Ia mengatakan Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura dan diuji coba kepada sepuluh dari 11 pasien AKI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya, kondisi pasien membaik, sebagian stabil.

Baca juga: BPOM Bakal Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi, Polri: Baru Potensi

Dikatakan Budi, pasien yang semula tidak dapat buang air kecil, bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan, tapi setelah diberi obat tersebut mulai bisa membaik sedikit demi sedikit.

Selanjutnya, obat serupa akan didatangkan dari Australia, Amerika Serikat (AS), dan Jepang. RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi, kata Budi.

"Kami akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis. Ini kesiapan yang kami lakukan untuk menyediakan penawarnya untuk distribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI," tegas Budi. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya