Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan guru di tanah air lewat rekrutmen ASN PPPK. Jangan sampai kebijakan tersebut malah menambah persoalan-persoalan yang sudah ada saat ini.
Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi. Saat ini para guru yang sudah lulus seleksi ASN PPPK tahun 2021 banyak yang mengeluh belum menerima gaji. Belum lagi diinformasikan bahwa sekitar 60 ribu guru yang lulus passing grade tidak dapat diangkat tahun ini.
"PGRI berharap sekali lagi koordinasi, komunikasi, kolaborasi antara pemerintah pusat provinsi, kab/ kota terkait menyelesaikan persoalan," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/10).
Menurut Dudung, rekrutmen ASN PPPK yang seharusnya dapat mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kesejahteraan guru diatur secara baik. Lantas perlu perencanaan yang matang mulai dari proses seleksi, pengangkatan hingga tata kelola penggajian.
Belajar dari pengalaman seleksi tahun 2021, dia berharap ke depan nanti sudah benar-benar dipersiapkan.
Baca juga: Guru Madrasah Harus Dukung Strategi Implementasi Moderasi Beragama
"Harus sudah disiapkan di tahun 2022 dan 2023 untuk mereka yang dinyatakan lulus passing grade dan diberikan SK. Sehingga tidak terjadi setelah mendapat SK mereka bermasalah lagi tidak mendapatkan gaji dari pemerintah," imbuhnya.
Terkait para guru yang sudah lulus passing grade tahun 2021 dan belum dapat diangkat tahun ini, Dudung berharap pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan daerah. Paling tidak, formasi yang diajukan daerah bisa mengakomodir semua guru yang sudah lulus passing grade tersebut.
"Segera selesaikan persoalan ini jangan sampai di tunda-tunda dan fokus pemerintah pada penyelesaian kekurangan guru dan bagaimana peningkatan kesejahteraan dan kompetensi para guru," tandasnya.(OL-4)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Kemendikdasmen kini tengah berusaha meningkatkan kualifikasi guru melalui program D4 atau S1 dengan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), bagi 150 ribu guru.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan revolusi.
Sejumlah guru membeli makanan tradisional jenang saat aksi borong dagangan di Pasar Bawang, Kota Kediri, Jawa Timur.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved