Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa data honorer yang lulus seleksi ASN PPPK sudah ada pada masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Lantas proses pengangkatan dan penempatan merupakan wewenang Pemda sesuai aturan yang berlaku.
"(Pemda) sudah punya data lengkap melalui sistem," ujar Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk Suryani kepada Media Indonesia, Kamis (29/9).
Baca juga: Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gampang Cari Kerja di Masa Depan
Data honorer yang lulus ASN PPPK sejak awal pengumuman diserahkan atau dikirim melalui sistem. Hal itu menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Setelah diterima Pemda, selanjutnya sesuai prosedur honorer yang dinyatakan lulus akan mendapatkan SK. Dengan menerima SK, maka para guru PPPK dapat menerima gaji yang menjadi hak mereka.
Adapun, sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah daerah belum menerima data honorer yang lulus seleksi PPPK 2021. Hal itu menjadi penyebab lambatnya proses pengangkatan dan penempatan dan berdampak pada gaji PPPK yang belum bisa dicairkan Pemda.(OL-4)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved