Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GAJI guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mestinya bisa dieksekusi tepat waktu oleh pemerintah daerah. Sebab, setiap bulannya pemerintah pusat memasukkan pembayaran gaji tersebut ke dalam mata anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
Demikian dikatakan Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (27/9). Dia mengatakan, gaji untuk PPPK guru sudah dihitung ke dalam DAU yang ditransfer setiap bulan ke seluruh pemda.
"Sebagian DAU yang ditransfer tersebut harus digunakan untuk bayar gaji P3K yang sudah diangkat. Jadi, P3K yang sudah lulus seleksi, segera diangkat dan dibayarkan gajinya karena sudah tersedia dalam DAU," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah guru honorer asal Bandar Lampung yang telah lulus seleksi PPPK pada Oktober dan Desember 2021 urung menerima SK sampai saat ini. Sejumlah guru itu kemudian mengadu ke pengacara Hotman Paris agar bisa membantu persoalan tersebut.
Baca juga: BLT Dinilai Efektif Karena Penerima Lebih Jelas
"Halo Ibu Wali Kota Bandar Lampung, begitu banyak guru honorer yang datang ke Hotman, mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi dan juga agar dibayar gajinya," kata Hotman dalam unggahannya di akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip Medcom.id, Selasa, (27/9).
Hotman menyebut guru mengadu sudah tidak menerima gaji sejak lulus seleksi PPPK. Bahkan, mereka diancam tidak diloloskan sebagai guru karena membawa persoalan ini ke pengacara kondang tersebut.
"Yang paling mereka khawatirkan, karena mereka berjuang ke Hotman, mereka khawatir tidak akan diloloskan sebagai guru," beber dia.
Guru honorer itu juga terancam mengikuti tes ulang PPPK. Hotman meminta tak ada intrik mempersulit pengangkatan guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK. (OL-4)
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved