Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI mendesak agar Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta pemerintah daerah segera mengatasi kekurangan guru agama. Pasalnya, kekurangan agama terjadi di hampir seluruh daerah.
“Persoalan ini, perlu menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Saya menilai persoalan yang dihadapi sebagai kelemahan koordinasi antara beberapa kementerian terkait, perlu ada koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah guna mendapatkan jalan keluar terbaik, pasalnya kebutuhan guru agama menyangkut kebutuhan yang bersifat konstitusional,” ujar Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, dilansir dari laman DPR.
Diah juga menambahkan bahwa walaupun kebutuhan tidak bersifat praktis, namun ini sangat penting sebagai amanat konstitusi yang untuk memenuhi ketercukupan guru agama. Agama sangat penting di mana pendidikan agama diperlukan untuk menuntun kita berperilaku baik terhadap sesama mahluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, pendidikan agama tidak bisa diganti dengan pendidikan lain.
“Misalnya mata pelajaran agama Kristen namun diajar oleh guru agama Hindu, maka tidak akan bisa, karena dari segi pemahaman pembelajaran berbeda dan juga agama Islam diajarkan agama Hindu juga tidak bisa,” ujarnya. Diah juga menambahkan bahwa isu kurangnya guru agama ini akan menjadi catatan penting Komisi VIII DPR RI.
Saat ini Diah mengaku bahwa DPR RI telah membuat Panitia Kerja (Panja) Keagamaan, yang dimana salah satu pembahasan pentingnya adalah isu kekurangan guru dan anggaran proporsi pendidikan keagamaan yang tergolong rendah dibandingkan dengan pendidikan umum.
“Saya mengharapkan adanya toleransi setiap kuota yang diberikan, baik untuk guru pendidikan umum, tak lupa juga harus ada tambah untuk guru pendidikan agama. Jika persoalan tersebut menjadi beban APBN, saya rasa pasti akan ada jalan keluarnya sepanjang untuk kepentingan bangsa itu tidak apa-apa, guna membangun sumber daya manusia. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Kementerian PAN-RB, agar dapat memberikan jalan keluar terbaik," imbuhnya. (H-2)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved