Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK semua masalah hukum pidana yang ada di dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan KUHP sebagai hukum pidana substansial.
"Sering terjadi permasalahan dalam dinamika kehidupan masyarakat tidak dapat dituntaskan oleh substansi hukum berupa KUHP,” ujar Guru Besar UKI bidang Ilmu Hukum, Prof. Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, S.H., M.Hum.
Pernyataan Prof,Mompang Panggabean disampaikan dalam orasi ilmiah berjudul ‘Qua Vadis Hukum Pelaksanaan Pidana Indonesia?’, dalam upacara pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Program Pascasarjana UKI, di Auditorium Grha William Soeryadjaya, UKI Cawang, Jakarta, Rabu (6/7).
“KUHP peninggalan Belanda sebagai induk peraturan perundang-undangan pidana yang dipandang sudah ketinggalan jaman. Hukum pelaksanaan pidana di Indonesia yang masih tersebar di sana sini tak jarang menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pidana dan tindakan tata tertib sebagai double track system terhadap kasus yang diputus pengadilan,” jelas Prof. Mompang.
“Pembaruan hukum pidana meliputi perubahan hukum pidana material, dibarengi oleh pembaruan hukum pidana formal dan hukum pelaksanaan pidana berikut aparatur penegak hukum pendukung bekerjanya sistem hukum, sehingga perubahan dalam peraturan pidana harus dilihat dalam bekerjanya keseluruhan sistem hukum pidana itu,” tambah Prof. Mompang.
Baca juga: Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Tambah 3 Guru Besar
Prof.Mompang Panggabean menegaskan bahwa ketiga bidang hukum pidana tersebut harus bersama-sama dibarui, sebab kalau hanya salah satu bidang yang dibarui dan yang lain tidak, maka terdapat kesulitan dalam pelaksanaannya dan tujuan pembaruan takkan sepenuhnya tercapai.
Saat ini pembaruan KUHP dan KUHAP terus dilakukan, meskipun dinamika sosial memperlihatkan masih ada penentangan terhadap pengesahan RUU KUHP dengan berbagai alasan.
Namun bagaimana nasib kodifikasi hukum pelaksanaan pidana di samping kedua saudara kandungnya: hukum pidana materiel dan hukum pidana formil yang sudah dikodifikasikan?
"Harus dilakukan unifikasi baik substansi hukumnya, struktur hukumnya, dan budaya hukum pelaksanaan pidana yang diarahkan pada tujuan nasional yang diwujudkan dalam pembangunan hukum nasional berlandaskan pembangunan konsep nilai yang dibangun dengan paradigma budaya dilandasi dasar negara Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," papar Prof. Mompang.
“Substansi hukum yang baik diupayakan dan didukung struktur hukum yang handal. Penegak hukum dibantu untuk meningkatkan kompetensi dengan pelatihan-pelatihan. Kita harus melihat budaya hukum dibangun, mulai dari pendidikan hukum di tingkat Sekolah Dasar, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA, menjelaskan bahwa fungsi perguruan tinggi untuk menghasilkan guru besar yang berkiprah untuk kesejahteraan masyarakat di bidang Tri Dharma PerguruanTinggi.
"Guru besar bukan hanya untuk UKI tapi juga untuk Indonesia. Pada tanggal 28 Juni 2022, kami mendapat berita sukacita dengan berhasilnya UKI meraih akreditasi Unggul. Dengan predikat ini, kami ingin berbuat yang lebih baik lagi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Dhaniswara.
“Kami berharap guru besar dapat menjadi teladan bagi seluruh civitas academica UKI dan menorehkan prestasi bagi kita semua. Saya ucapkan sukses dan selamat kepada Prof. Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, S.H., M.Hum,” ujar Rektor UKI. (RO/OL-09)
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
BINUS University mengukuhkan Prof. Rindang Widuri sebagai Guru Besar. Ia memperkenalkan konsep Audit 5.0 yang memadukan kecerdasan buatan dan nurani manusia.
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/Al) dan meningkatnya tekanan isu lingkungan kini mulai mengubah wajah dunia teknik sipil.
Universitas Mercu Buana (UMB) mengukuhkan dua Guru Besar perempuan tepat di Hari Kartini, simbol emansipasi dan kepemimpinan intelektual perempuan.
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan lima guru besar baru untuk memperkuat kontribusi akademik dalam menjawab tantangan strategis nasional.
Prof. Tanty Oktavia memaparkan pentingnya kolaborasi Human-AI dalam orasi ilmiahnya di BINUS University. Fokus pada sistem cerdas yang berorientasi manusia.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved