Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA era teknologi digital, penyebaran informasi berlangsung begitu cepat dan tanpa batas berkat keberadaan internet. Seluruh kalangan di berbagai daerah memiliki akses ke internet.
Hal ini memunculkan dampak positif karena memperluas akses informasi. Namun sayangnya, cepatnya pertukaran informasi ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyebaran paham ekstremisme.
Hal ini mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Mencegah Paham Ekstremisme di Media Sosial”, Minggu (26/6). Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Webinar ini menampilkan empat narasumber yaitu Samuel Abrijani (Dirjen Aptika Kominfo RI), Taufiq R. Abdullah (Anggota Fraksi PKB DPR RI), Makmun Rasyid (Anggota BPET MUI Pusat), dan A. Nafis Atoillah (Ketua RMI NU Kabupaten. Banjarnegara).
"Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham ekstremisme di media sosial. Karena ekstremisme berbahaya bagi kehidupan bangsa kita yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," ujar Samuel.
Sementara itu, Taufiq R Abdullah menyebut penguatan civil society adalah kunci untuk menghalau radikalisme. Ia menilai perlu peran serta masyarakat luas untuk bersama mentransmisikan informasi yang benar terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis, dan influencer. "Sehingga masyarakat mau membaca dan terpapar informasi dari sumber yang benar dan terpercaya," ujaranya.
Sedangkan Makmun Rasyid menyebut untuk melawan ekstremisme perlu upaya pencegahan dini yang mencakup tiga tahap. Pertama preemtif yaitu penguatan daya cegah masyarakat terhadap hoax dan ajakan terorisme, preventif yaitu upaya proaktif dengan melawan berita hoax serta penegakan hukum yaitu menindak setiap pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku jelasnya.
Di sisi lain, Nafis Atoillah menyatakan untuk melawan ekstremisme, perlu gerakan berskala nasional untuk mengarusutamakan opini, pemahaman dan informasi tentang paham keagamaan yang ramah, moderat, toleran, dan berbagai karakter non-radikal lainnya. "Kita perlu Gerakan Nasional Penanggulangan Ekstremisme Keagamaan di Dunia Maya," tegasnya. (RO/OL-15)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Permintaan WiFi terbaik di Indonesia meningkat. Pengguna kini lebih mengutamakan stabilitas dan latensi rendah daripada sekadar angka Mbps yang tinggi.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Langkah ini disosialisasikan sebagai upaya antisipasi dampak krisis global agar produktivitas tetap terjaga meski bekerja secara jarak jauh.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
Layanan Internet Merah Putih (IMP) resmi diperkenalkan sebagai pengembangan baru layanan internet satelit broadband untuk menjawab kebutuhan konektivitas nasional yang terus berkembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved