Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan kuota haji 1443H/2022M untuk jemaah Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.
"Setelah 2 tahun tidak memberangkatkan jemaah haji. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan Tahun 1443H/2022M di Jakarta, Selasa (19/4).
Kemudian akan diberangkatkan juga sebanyak 1.901 petugas haji yang akan diberangkatkan 4 Juni nanti.
"Dan 1.901 petugas yang Insyaallah kita akan berangkat kan di kuadran pertama nanti tanggal 4 Juni 2022," ujarnya.
Bbaca juga : 16,3 Juta Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Divaksinasi Lengkap
Diketahui Pemerintah Arab Saudi menetapkan 3 syarat utama untuk haji tahun ini, yakni wajib vaksinasi covid-19 lengkap, usia jemaah haji maksimal 65 tahun, dan wajib tes PCR sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota 1 juta jemaah untuk haji tahun ini. Jika merujuk pada data jemaah yang sudah melunasi biaya haji namun ditunda pada 2020 sekitar 166 ribu jemaah.
Maka akan tereliminasi 66 ribu jemaah jika asumsi jatah kuota Indonesia 100 ribu jemaah, kemudian tereliminasi juga jemaah yang umurnya di atas 65 tahun. (OL-7)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved