Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi mensyaratkan jemaah haji 1443H/2022M berusia di bawah 65 tahun, sehingga seluruh negara mau tak mau harus menaati keputusan tersebut termasuk Pemerintah Indonesia.
Jemaah haji yang berumur di atas 65 tahun akan menjadi prioritas diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan oleh Kementerian Agama.
"Insyaallah kita prioritaskan tahun depan. Ini hanya pandemi saja," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief saat dihubungi, Senin (18/4).
Dari 1 juta jemaah yang dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi, Kemenag masih menunggu kepastian kuota jemaah Indonesia sehingga bisa mendapatkan angka pasti jumlah jemaah yang berumur di atas 65 tahun.
Baca juga : RI tidak Punya Basis Data yang Kuat Soal Agama dan Kepercayaan
"Saat ini belum bisa saya infokan untuk jumlah jemaah berumur di atas 65 tahun sampai kuota pasti jemaah haji asal Indonesia muncul," ucapnya.
Selain syarat umur, Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah haji telah menerima vaksinasi lengkap covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Kemudian jemaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (OL-7)
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved