Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR masih belum menentukan berapa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Ace mengatakan Rabu (13/4) DPR dan Kementerian Agama akan menggelar rapat terkait keputusan besaran BPIH.
“Kita targetkan hari Rabu sudah ada keputusan terkait BPIH, soal biaya yang akan ditentukan,” kata Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/4).
Ace menyampaikan, belum adanya kepastian kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi yang menjadi sebab sampai saat ini biaya haji belum diputuskan.
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Perluas Cakupan Imunisasi Rutin
“Belum ditentukan berapa kuota yang akan diberikan ke Indonesia jumlahnya. Biaya haji itu tergantung dari berapa kuota haji yang diberikan kepada kita,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif. Ia mengatakan pihaknya baru saja menggelar rapat terkait BPIH dan akan dilanjutkan Rabu (13/4) bersama DPR.
“Nanti hari Rabu. Pembahasan BPIH barusan selesai dan besok dengan DPR,” ujarnya.
Selain itu Hilman juga menyampaikan persiapan haji di daerah-dearah telah berjalan seperti biasa. Untuk sementara ini pihaknya masih merumuskan terkait embarkasi.
Baca juga: Indonesia Harapkan Dapat 100 Ribu Kuota Haji Tahun Ini
“Persiapan haji di daerah sudah berjalan seperti biasa. Tapi juga kita masih akan tentukan terkait dengan embarkasinya. Embarkasinya yang sedang kita rumuskan, karena jumlahnya nanti tidak full,” ujar Hilman.
Sementara itu, terkait keberangkatan, Hilman menuturkan nanti akan ditentukan oleh Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu.
“Nanti dari Kementerian Agama, basisnya adalah Siskohat. Sekarang tergantung pada pengumuman kuotanya dulu. Karena pengumuman kuota resmi itu belum muncul,” pungkas dia. (H-3)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved