Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan jumlah jemaah haji untuk tahun ini dinaikan 400 ribu orang dari tahun sebelumnya atau menjadi satu juta orang. Angka itu belum pulih seperti quota semula, 2,5 juta jemaah, karena pandemi covid-19 masih mengancam.
Sebanyak satu juta jemaah yang diizinkan berhaji tahun ini, 1443H/2022, berasal dari dua kategori yakni dalam dan luar Arab Saudi. "Sangat penting bagi pemerintah penjaga dua masjid suci (Masjidil Haram dan Nabawi) menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi sambil memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi dalam suasana yang aman," papar surat resmi kementerian tersebut yang dikutip Sabtu (9/4).
Untuk menjamin hal itu, lanjut pernyataan tersebut, Kerajaan Arab Saudi berupaya mempertahankan keberhasilan yang telah diraihnya dalam menangani pandemi Covid-19. Jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu untuk haji tahun ini akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara dan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.
"Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan sesuai dengan aturan berikut: 1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi utama Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Saudi kesehatan."
Jemaah haji yang datang dari luar negeri wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Kerajaan.
"Kementerian Haji dan Umrah telah menginstruksikan bahwa semua jemaah harus mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama melakukan ritual haji," tutup surat tersebut. (OL-13)
baca juga: Arab Saudi Putuskan Kuota Haji 2022 1 Juta Orang
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved