Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan kekerasan yang terjadi pada perempuan bekerja merupakan kekerasan berlapis.
Maria menjelaskan, relasi kuasa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan bekerja. Akibatnya perempuan pekerja mengalami kekerasan berlapis.
“Bagi pelaku, kekuasan berlapis digunakan untuk melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan bekerja. Sementara bagi perempuan pekerja yang dialami adalah kekerasan berlapis," kata Maria dalam diskusi Rumah KitaB bertajuk Upaya Wacana Keagamaan dalam Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Tempat Kerja, Kamis (24/3).
"Karena biasanya pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki yang memiliki jabatan lebih tinggi dari korban,” ucap Maria.
Maria menyebut selama tiga tahun terakhir, tren kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja tidak menunjukkan perubahan. Komisioner Komnas Perempuan itu membeberkan data catahu 2021 dan catahu 2022.
Baca juga: Lingkungan Masyarakat Berperan Pulihkan Anak Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja masih menempati di posisi ketiga dari banyaknya jenis kekerasan yang dialami perempuan. Paling banyak jenis kekerasan yang terjadi yaitu di ranah tempat tinggal dan di tempat umum.
“Dari sisi jumlah atau presentase keseluruhan kekerasan di tempat kerja itu menempati urutan yang sama, yaitu urutan terbanyak ketiga” kata Maria, Kamis (24/3).
Di tahun 2021 setidaknya ada 344 kasus kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. Ada 114 kasus melalui pengaduan langsung ke komnas perempuan dan 230 kasus untuk pengaduan ke pengada layanan.
Jenis kekerasan yang dialami perempuan ditempat kerja, kata Maria mulai dari pencabulan, pelecehan seksual dan pemerkosaan. Kekerasan ini banyak terjadi di perusahaan swasta, lembaga pemerintah, bank, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dunia hiburan dan transportasi umum.
Maria menyampaikan kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja akan berdampak pada tekanan psikisisnya. Akibatnya akan ada penurunan produktivitas kerja dari korban.
“Dampaknya korban akan mengalami kondisi kerja yang tidak aman. Terhambatnya proses kerja, tekanan psikis, dan penurunan produktivitas kerja,” ujar Maria.
Kominisioner Komnas Perempuan itu juga mengatakan bentuk kekerasan lain yang kerap diterima oleh perempuan pekerja adalah pelanggaran hak ketenagakerjaan.
“Komnas Perempuan sering mendapatkan laporan terkait PHK sepihak, tidak adanya kompensasi PHK, hak cuti hamil, pelanggaran hak maternitas dan diskriminasi upah berdasarkan gender,” tutup Maria. (OL-09)
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
APARAT penegak hukum (APH) yang memiliki perspektif gender dan sensitivitas terhadap korban, sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
MENINDAKLANJUTI putusan dari DKPP, Komnas Perempuan meminta agar ada perbaikan serta penguatan dari sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di pelaksanaan pemilu.
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
Komnas Perempuan menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila. Pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan DKPP untuk memecat Hasyim.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved