Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI X DPR RI menyoroti konflik antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dan Rektor ITB akibat dicabutnya hak swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB.
Hal itu disuarakan anggota Komisi X Himmatul Aliyah, yang meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) Nadiem Makarim untuk segera mengambil tindakan. Sehingga, konflik internal tersebut tidak berkepanjangan.
"Menteri Dikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini. Sebagaimana disebut dalam statuta, jika keputusan akhir penyelesaian masalah dalam ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Menteri Dikbudristek," ujar Himmatul dalam keterangan resmi, Jumat (11/3).
Baca juga: Forum Ortu Mahasiswa SBM ITB Desak MWA Gunakan Otoritasnya
Himmatul pun meminta pihak yang berkonflik untuk segera damai. Dengan begitu, mahasiswa mendapatkan pelayanan pendidikan secara normal. Menurutnya, konflik tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.
Lebih lanjut, dia menekankan hal itu bertentangan dengan statuta ITB, yakni Pasal 41 ayat (1) berbunyi, "Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Serta, fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran."
Baca juga: Dorong Daya Saing, BRIN Hadirkan Pusat Kolaborasi Riset
Politisi Partai Gerindra menekankan bahwa sebagai komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik, seharusnya konflik dapat segera diatasi. Asalkan, pihak yang terlibat mengedepankan nilai, norma dan tindakan yang selaras dengan asas pendidikan tinggi.
Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasa mulai Selasa (8/3) lalu. Proses belajar mengajar pun tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta belajar mandiri.
Perwakilan FD SBM ITB Jann Hidayat menjelaskan dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, lalu tidak ada penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.(OL-11)
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved