Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BENCANA alam semakin sering terjadi di Tanah Air. Manajemen pemulihan dampak bencana harus terus ditingkatkan agar penderitaan masyarakat terdampak tidak berkepanjangan.
"Bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan erupsi gunung berapi yang berdampak pada kehilangan tempat tinggal bagi para korban, harus menjadi perhatian bersama," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).
Data dari laman resmi BNPB sejak 1 Januari 2022 hingga 24 Februari 2022 menyebutkan akibat sejumlah bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang dan abrasi, serta gempa bumi di berbagai daerah di Indonesia tercatat korban 25 orang meninggal dunia, 1 hilang, 1,071 juta orang menderita dan mengungsi, serta 106 luka-luka. Sedangkan properti yang dinyatakan terdampak dan mengalami kerusakan akibat sejumlah bencana itu sejumlah 14.262 rumah.
Baru dua bulan pada 2022 berjalan, ujar Lestari, lebih dari satu juta jiwa harus mengungsi akibat bencana alam dan lebih dari 14 ribu rumah rusak. Kondisi tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Dengan kondisi di kawasan Nusantara yang rawan bencana alam, imbuhnya, potensi bertambahnya korban jiwa dan kehilangan tempat tinggal akan sangat besar. Karenanya, para pemangku kepentingan, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera melakukan upaya pemulihan dampak bencana yang ada.
Baca juga: Tingkatkan Mekanisme Penyelenggaraan yang Aman untuk Menyerap Setiap Potensi Wisata
Menurut Rerie, perlu disepakati satu mekanisme baku antara pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk pemulihan dampak bencana, agar perbaikan hunian atau relokasi hunian di lapangan dapat segera dilakukan pascabencana terjadi.
Manajemen pemulihan yang terpadu, tegasnya, sangat diperlukan dalam menangani dampak bencana alam agar masyarakat terdampak dapat segera beraktivitas seperti sedia kala dan lebih produktif. Sebagai bentuk pencegahan, tambah Rerie, dibutuhkan mitigasi bencana yang terpadu sehingga pengetahuan masyarakat terhadap ancaman bencana dan penataan ruang di setiap daerah mampu menekan jumlah korban bila terjadi bencana alam. (OL-14)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved