Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA tahun berturut-turut ibadah haji tertunda dan tahun ini rencananya ibadah haji dibuka kembali. Namun, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan hanya memberi setengah kuota jamaah haji bagi Indonesia. Di sinilah akan muncul kerumitan baru.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan pihaknya sudah membentuk Panja Haji untuk kembali menelusuri persoalan haji di masa pandemi ini karena antrean haji semakin panjang. Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia.
"Komisi VIII sudah membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji. Antrean jadi semakin panjang. Jemaah kita semakin resah karena jemaah kita rata-rata umurnya sudah tua. Kalau ditunda setahun lagi, apakah masih hidup," kata Marwan dalam keterangannya, Jumat (11/2).
Andaikan nanti Pemerintah Arab Saudi memberi kuota jamaah Indonesia setengahnya dari 220 ribu menjadi hanya 100 ribu saja, maka akan muncul kerumitan baru, siapa yang akan dipastikan berangkat. Lobi dengan Pemerintah Arab Saudi jadi keniscayaan untuk dilakukan Pemerintah Indonesia dan DPR. Harapannya, kuota tidak dikurangi.
Bila kuota didasarkan pada presentasi wilayah, bisa jadi ada provinsi yang tidak kebagian jatah haji. Untuk itu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohaj) harus diperbaiki.
Namun lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu, pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi ini akan dikenai biaya tambahan berupa PCR tujuh kali dan karantina sebelum masuk Mekkah dan Madinah. "Kami sudah menghitung akan ada penambahan ongkos haji yang selama ini tidak pernah kita lakukan. Misalnya, PCR ada tujuh kali, karantina sebelum sampai Madinah dan Mekkah. Semua itu menimbulkan tambahan biaya. Kami tidak ingin terlalu tinggi tambahan yang harus dibayarkan jemaah," pungkasnya. (H-1)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved