Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pada Februari 2022 sudah ada kejelasan soal penyelenggaraan ibadah haji, mengingat waktu persiapan hanya tersisa sekitar empat bulan, dengan asumsi pemberangkatan perdana pada 5 Juni.
"Kalau target, kita punya target, mudah-mudahan di bulan depan di Februari ada kejelasan," ujar Menag, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, hari ini.
Yaqut mengatakan hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, setelah sebelumnya pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tertunda selama dua tahun.
Sembari menunggu kepastian, Yaqut memastikan Kementerian Agama terus menyiapkan segala kemungkinan pemberangkatan calon jamaah haji lewat tiga skema, yakni kuota penuh, kuota terbatas, maupun tidak memberangkatkan sama sekali.
Baca juga: Umrah Tetap Terlaksana dengan Sistem OGP
"Persiapan kita lakukan agar ketika apapun keputusan nanti yang diberikan terkait ibadah haji, kita semua sudah bisa siap melaksanakannya, baik itu dilaksanakan secara penuh, terbatas, maupun tidak sama sekali," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario, mulai dari persiapan kesehatan jamaah haji, petugas kesehatan haji, sarana dan prasarana di Indonesia dan Arab Saudi, serta hal teknis pandemi COVID-19.
Khusus untuk hal teknis pandemi COVID-19, Kunta mengatakan Kemenkes telah menyusun promosi kesehatan pencegahan COVID-19, dengan berkoordinasi dinas kesehatan di daerah, lalu penyiapan mekanisme swab PCR, penyusunan pedoman protokol kesehatan, baik untuk jamaah maupun petugas haji.
"Terakhir penyusunan rencana kontinjensi dan rencana operasional pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Itu secara garis besar yang sudah kami siapkan, termasuk beberapa hal, baik dari sisi aplikasi, sarana-prasarana, kesehatan dan lain-lain," kata Kunta. (Ant/OL-4)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved