Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERLU pengawasan yang konsisten, independen, dan transparan untuk memastikan tata kelola lembaga pendidikan menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual.
"Saya kira perlu ada pengawasan terhadap proses belajar mengajar di setiap lembaga pendidikan yang tidak hanya mengacu pada pencapaian akademik, tetapi juga terhadap tingkat keamanan dan kenyamanan peserta didik saat menempuh pendidikan di suatu lembaga," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12).
Itu karena setidaknya, ujar Lestari, dalam tindak kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan ada dua hal yang terdampak yaitu hak asasi korban dan masa depan korban yang mayoritas anak-anak. Rerie, sapaan akrab Lestari menilai, perlu pengawas yang independen dan transparan untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan di Tanah Air aman bagi peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual.
Selain hak-hak dasar warga negara, jelas Rerie, kekerasan seksual terhadap anak sekaligus merusak generasi penerus yang menjadi harapan bangsa di masa datang. Seriusnya dampak dari ancaman tersebut, menurut Rerie, harus segera diatasi dengan tindakan pencegahan yang segera lewat audit atau pengawasan yang menyeluruh terhadap operasional setiap lembaga pendidikan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, baik lembaga pendidikan umum, lembaga pendidikan berlatar belakang agama, maupun kedinasan di sejumlah institusi.
Upaya lain, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menyegerakan kehadiran instrumen hukum yang mengedepankan pencegahan dan perlindungan terhadap korban dalam kasus kekerasan seksual. Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR, sangat berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) yang sedang dibahas di parlemen dan telah disepakati untuk dijadikan RUU inisiatif DPR pada tingkat Panja, bisa segera dibahas bersama pemerintah agar bisa secepatnya hadir Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk melindungi para peserta didik yang mayoritas anak-anak.
Baca juga: Transformasi Sistem Pendidikan Digital harus Menyeluruh
Kesamaan semangat dan pandangan antara para wakil rakyat dan pemerintah dalam menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual saat ini, tegas Rerie, seharusnya mengakselerasi proses legislasi RUU TPKS menjadi undang-undang. Rerie sangat berharap seluruh lembaga pendidikan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat dan berdaya saing di masa datang dan bebas dari ancaman tindak kekerasan seksual. (OL-14)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved