Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara mendesak Kementerian Sosial agar segera menyelesaikan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar segera sinkron dengan data peserta PBI BPJS Kesehatan.
Ia mendesak agar data 4 juta orang yang belum masuk dalam DTKS namun terdaftar PBI BPJS Kesehatan segera tersinkronisasi. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkes, mengeluarkan sebanyak Rp160 miliar untuk subsidi kesehatan ke 4 juta orang tersebut.
“Karena ini non DTKS tidak diverifikasi itu ada 4 juta [orang] berarti ini menyangkut rupiah Rp160 miliar, kok Kemensos tenang-tenang saja?” kata Dewi di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/11).
Dewi juga mendesak agar Kemensos memasukkan bayi baru lahir dari ibu peserta PBI ke dalam DTKS agar padan dengan data PBI BPJS. Hal itu perlu dilakukan agar kuota PBI BPJS Kesehatan terpenuhi.
Pasalnya dalam data terbaru Kemensos per November 2021, sebanyak 84.086.585 orang terdaftar sebagai PBI BPJS dan telah padan dengan DTKS. Namun kuota PBI BPJS Kesehatan berjumlah 96,8 juta orang, artinya masih tersisa 12 juta orang posisi kosong yang bisa diisi.
“Saya mempertanyakan komitmen Kemensos karena ini tentunya untuk transisi dari PBI ke DTKS ini seperti apa? Kami minta penjelasan kapan data ini bisa segera selesai,” ucap Dewi.
Selain itu, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay juga mendesak Kemensos segera menetapkan kriteria PBI BPJS Kesehatan agar bisa dilakukan verifikasi dan validasi secepatnya.
Kemensos juga diminta bekerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan masalah perbaikan data.
“Pertanyaan saya untuk Kemensos, ini kita menetapkan data PBI, verifikasi, validasi, dan menyampaikan hasilnya. Apakah Kemensos sudah menggandeng kementerian lembaga lain agar segera tuntas dan datanya sama? Karena ini beda-beda semua datanya,” ucap Saleh.
Sebagai informasi Kemensos menghapus sebanyak 6,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan karena tidak sinkron dengan data DTKS. Kemensos juga masih melakukan verifikasi 12,6 juta data DTKS.
Dari angka 12,6 juta itu, sebanyak 4 juta orang tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan namun belum terdata dalam DTKS. Kepesertaan PBI BPJS ke-4 juta orang ini bakal ditangguhkan hingga proses verifikasi data selesai.
Total peserta PBI BPJS Kesehatan terbaru menurut data Kemensos sebanyak 84.086.585 orang. Angka itu masih kurang dari kuota PBI BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta orang. (H-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved