Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk memperhatikan masa bakti guru honorer dalam seleksi guru ASN PPPK 2021. Masa bakti menjadi poin penting dalam membantu para guru yang sudah lama mengabdi dan berjasa pada sektor pendidikan Indonesia.
"Kami meminta agar pemerintah berniat serius untuk mengangkat guru honorer, terutama dengan masa bakti diatas 5 tahun, dan juga yang didaerah 3T. Karena pada dasarnya mereka sudah guru dan sudah mengabdi pada dunia pendidikan sejak dulu," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/10).
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, Komisi X sudah meminta kepada pemerintah agar nilai afirmasi ditambah. Dalam pembahasan dengan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpan RB banyak masukan yang sudah disampaikan untuk pertimbangan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan agar bersama-sama kemepan RB mendengar masukan Komisi X terakhir yang meminta agar nilai afirmasi bisa ditambah terutama melihat masa bakti seorang guru," ungkapnya.
Baca juga : Didukung 5G Experience, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Baik
Untuk guru yang sudah mengantongi serdik tentunya juga akan mendapatkan prioritas, secara proporsional. Mengingat jumlah yang mendaftar dengan jumlah posisi atau formasi masih lebih banyak formasi.
"Jadi inilah momentum untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan guru, agar berikutnya bisa kita dapatkan guru yang siap mengikuti perkembangan zaman tanpa harus memikirkan perut," kata dia.
"Tentu jika pada gelombang ini masih ada yang belum lolos, diberikan jaminan untuk bisa mengikuti tes berikutnya dengan persiapan yang lebih besar untuk lolos," tutupnya.(OL-7)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved