Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wapres: Bansos Tunai untuk Keluarga Miskin Ditambah

Indriyani Astuti
07/10/2021 14:32
Wapres: Bansos Tunai untuk Keluarga Miskin Ditambah
Ilustrasi: Pemberian BLT Dana Desa(ANTARA FOTO/Akbar Tado)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan penerima bantuan sosial tunai rumah tangga miskin akan mendapatkan tambahan bantuan. Adapun skema yang digunakan berupa program sembako dan bantuan tunai desa.

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah secara luring di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan skema pemberian uang tunai tambahan tersebut akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir tahun 2021. Mulai tahun depan, pemerintah kembali menerapkan program-program pemberdayaan dalam meningkatkan produktivitas rumah tangga miskin ekstrem.

Baca juga: Wapres Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Jawa Tengah

Sebagai informasi, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah.

Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa; Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68% jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya