Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERPANJANGAN pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dengan sejumlah pelonggaran harus direspons lewat disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengendalian covid-19.
"Saya berharap informasi terkait kebijakan sejumlah pelonggaran di sejumlah kegiatan saat perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali ini tidak disikapi dengan euforia yang kebablasan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8). Pada kesempatan konprensi pers secara daring, Senin (9/8), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali sampai dengan 16 Agustus 2021.
Luhut memaparkan, tren kasus infeksi covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Karena itu pada perpanjangan PPKM level 4 akan dilakukan pembukaan kegiatan masyarakat di mal dan tempat-tempat ibadah di sejumlah kota.
Menurut Lestari, dalam pembukaan sejumlah kegiatan itu perlu diantisipasi dampak euforia yang berpotensi menyebabkan abainya masyarakat terhadap sejumlah aturan dan protokol kesehatan. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat perlu penekanan terhadap peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan setiap kali dilakukan pembukaan kembali sejumlah kegiatan di ruang publik pada masa pandemi ini.
"Dibukanya kembali sejumlah kegiatan masyarakat di masa perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali ini saya kira bisa dimanfaatkan untuk melihat efektivitas vaksinasi covid-19 dan disiplin protokol kesehatan dalam melindungi masyarakat dari paparan virus korona," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. Karena itu, tegas Rerie, para pemangku kepentingan juga harus bisa memastikan masyarakat yang terlibat dalam sejumlah kegiatan pada masa pandemi memenuhi semua persyaratan yang diberlakukan.
Rerie berharap penerapan sejumlah kebijakan pelonggaran kegiatan di masa perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali ini bisa disosialisaikan dengan baik dan dipahami oleh masyarakat luas. Jangan sampai, tegas Rerie, pemberlakuan pelonggaran kegiatan di sejumlah kota, memicu masyarakat abai terhadap sejumlah kebijakan yang diterapkan dalam perpanjangan PPKM level 4 secara umum.
Baca juga: Penerima Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Tembus 50 Juta
Perjuangan untuk mewujudkan kekebalan kelompok lewat agresivitas vaksinasi covid-19 harus terus ditingkatkan dengan mendorong kinerja para pelaksana di lapangan dalam mengatasi sejumlah kendala yang terjadi. Dukungan penuh lewat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam program vaksinasi nasional covid-19, menurut Rerie, akan sangat membantu pencapaian kekebalan kelompok yang diharapkan. (OL-14)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved