Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Lima anak di bawah umur di kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban kekerasan seksual atau penyimpangan seksual (pedofil) oleh tersangka AN (32).
Kapolres Pangkapinang Ajun Komisaris Besar (AKB) Tris Lesmana Zeviansyah, mengatakan hingga saat ini sudah ada lima orang tua
melaporkan anaknya menjadi korban pedofil tersangka AN.
"Setelah kami lakukan penyidikan, untuk korban ini bertambah mencapai lima orang,"kata Kapolres. Minggu (25/7).
Baca juga: Kang Emil Minta Tambahan Vaksin Covid-19 untuk Jabar
Ia menyebutkan kelima anak di bawah umur korban kekerasan seksual AN adalah, JS (11), IM (9), FH, (10), FK (14) dan IM (14).
Menurut Kapolres. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan, kemungkinan masih adanya korban kekerasan seksual AN.
"AN sudah kita amakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kasus ini terus kita kembangkan, untuk mencari apakah masih ada korban lainya atau tidak,"ujarnya.
Selain itu ia menyebutkan, para korban pun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik PPA Polres Pangkalpinang, mengakui mendapat
perlakukan kekerasan seksual dari AN.
"Sudah dilakukan pada bulan Januari dan Juni 2021, dan para korban pun mengakui disodomi pelaku berulang kali di tempat berbeda-beda," ungkapnya.
Lebih parahnya, sebelum disodomi, korban nya diajak mengonsumsi sabu. "Kuat dugaan pelaku ini memiliki kelaian seks Pedofil," imbuh dia. Ia menambahkan, tersangka pernah menjalani hukuman selama lima tahun dalam kasus yang sama. (H-3)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved