Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menko Luhut Janji Pasokan Farmasi dan Alat Kesehatan Lancar

Atalya Puspa
04/7/2021 23:20
Menko Luhut Janji Pasokan Farmasi dan Alat Kesehatan Lancar
Warga Kota Bekasi Berburu Pengisian Oksigen dan Obat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/7).(MI/Rudi Kurniawansyah)

DENGAN melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif covid-19 pada Juni 2021 pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli mendatang. Selama masa itu, pemerintah menjanjikan kelancaran pasokan suplai kebutuhan farmasi dan alat kesehatan, termasuk oksigen.

Hal itu diucapkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan resmi, Minggu (4/7).

Dalam hal ini, Jodi mengungkapkan bahwa Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Kemenkes agar membantu tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan untuk tiap provinsi.

Menkes diminta agar berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP, dan Badan POM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM darurat.

Sedangkan, Kementerian Perindustrian diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90% produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali.

Luhut, kata Jodi, juga memerintahkan Kejaksaan RI dan BPKP ikut mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.

“Arahan-arahan yang disampaikan oleh Pak Menko Luhut ini semua dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi Covid-19, dan kemandirian nasional khususnya pada produk-produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” tutup Jodi.

Diketahui saat ini terdapat cadangan produksi sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang pasokan gas oksigen utnuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya