Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dari hasil keputusan rapat yang diikuti kementrian lembaga terkait ketentuan mengatur proses peribadatan selama Idul Adha, Kementerian Agama segera menyampaikan surat edaran penyelenggaraan Idul Adha menyusul kebijakan pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Ada dua hal poin penting pembahasan rapat, yang pertama terkait di dalam zona PPKM darurat dan yang di luar PPKM Darurat," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers RTM Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban secara virtual Jumat (2/7).
Baca juga: POGI Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Diberikan pada Ibu Hamil
Menurutnya, di dalam zona PPKM Darurat, untuk pelaksanaan Idul Adha yang ada tiga tahapan, masing-masing takbiran, kedua salat Idul Adha dan ketiga penyembelihan hewan kurban.
"Nah takbiran kita larang di zona PPKM Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan gitu baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga tidak ada kan di rumah. Takbiran masing-masing saja," sebutnya.
Pada zona PPKM Darurat selanjutnya untuk ibadah salat Idul Adha juga ditiadakan. Bahkan peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama PPKM darurat tersebut.
"Kemudian untuk pelaksanaan qurban kami sudah atur teknis secara detil sebagaimana masukan dan fatwa dari MUI serta DMI serts peserra rapat lain dan arahan dari Pak Menko PMK," tuturnya
Pihaknya akan mengatur prosedur penyembelihan hewan qurban di tempat yang terbuka, dibatasi dan yang boleh menyaksikan hanya pemilik hewan tersebut.
"Yang berkurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan kurban," lanjutnya.
Kemudian setelah penyembelihan maka daging kurban yang biasanya pembagiannya sering kali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, Kata Menag, pihaknya akan mengatur dengan pembagian hewan kurban diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing.
"Nah ini inti dari hasil rapat yang nanti akan nanti akan kita turunkan menjadi surat edaran surat edaran Menteri Agama yang kita sebarkan secara luas," tegasnya.
Baca juga: NasDem: Pastikan Bansos Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Tepat Sasaran
Menag menambahkan poin kedua terkait dengan pembatasan di luar zona PPKM darurat di luar Jawa-Bali. Pihaknya juga sudah mengatur dengan menyiapkansurat edarannya dan segera akan sebarkan.
"Selain itu saya sampaikan karena tempat ibadah itu bukan hanya tempat ibadah umat islam saja. Bukan hanya masjid dan musala, tentu ada tempat ibadah untuk agama lain," paparnya.
Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di masjid, Pura, Wihara, Kelenteng, dan sebagainya.
"Kita sedang siapkan dan secara bersamaan kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media dan pada masyarakat secara umum," pungkasnya. (H-3)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Rijalul mengungkapkan program Flash Sale Qurban ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat dalam berkurban.
UNTUK menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat dan sesuai syariat menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Simak tips perencanaan keuangan kurban Idul Adha 2026 dari Dompet Dhuafa. Tersedia pilihan harga fleksibel untuk distribusi dalam dan luar negeri.
Dibandingkan tahun lalu, penjualan justru mengalami sedikit penurunan akibat dampak penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat menyerang ternak.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid meninjau Balai Ternak Lombok Tengah. Stok sapi Bali dipastikan siap memenuhi kebutuhan Iduladha 2026 dan memberdayakan mustahik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved