Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUDAYAWAN sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno atau yang kerap disapa Romo Magnis mengatakan jangan menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk memilih agama atau Pancasila.
"Misalnya, saya ditanya pilih ajaran Katolik atau Pancasila, itu pertanyaan apa?" kata Romo Franz pada webinar dengan tema Pancasila: Tandingan Agama atau Etika Kebangsaan? di Jakarta, Sabtu (19/6).
Ia menilai adanya pertanyaan memilih Pancasila atau agama sama saja dengan menggerogoti kesetiaan seseorang pada Pancasila karena memberi kesan memilih agama atau Pancasila.
"Jadi, yang membuat pertanyaan ini sendiri sebenarnya tidak Pancasilais," kata Romo Franz.
Jika pertanyaan yang sama ditujukan kepada umat Islam memilih Pancasila atau Alquran, hal itu berbahaya dan perlu diselidiki.
Pancasila lahir bukan untuk bersaing dengan agama mana pun sehingga ke depan tidak pernah ada lagi pertanyaan-pertanyaan memilih Pancasila atau agama maupun kitab suci.
Romo Franz juga meminta Pancasila tidak dilebih-lebihkan, apalagi sudah mengarah pada hal politis. Masalahnya, akan kontraproduktif karena meminta seseorang memilih Pancasila atau agama.
Untuk menjadi orang Indonesia, setiap orang tidak perlu melepaskan identitasnya masing-masing apakah itu suku, apalagi mengompromikan agama atau keyakinan.
Sebagai manusia, kata dia, setiap orang memiliki keterikatan sosial kepada keluarga, kampung halaman, negara, dan tentunya pada agama.
Persoalan memilih Pancasila atau Alquran pertama kali mencuat dalam tes wawasan kebangsaan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sendiri mengaku tidak mengetahui adanya materi soal yang mempertanyakan perihal memilih Pancasila atau Alquran.
"KPK dan saya tidak tahu tentang materi soalnya, metode dan bagaimana mekanisme evaluasinya, semuanya kami pasrahkan ke Badan Kepegawaian Negara," katanya. (Ant/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Tujuan kerja sama untuk memberikan pembinaan dan pemahaman tentang ideologi Pancasila di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa yang berkuliah di UPI Kampus Cibiru.
Di tengah tantangan arus digital saat ini, kegiatan kelas menulis bermanfaat untuk mengasah kreativitas dan kemampuan menulis anak-anak.
Ratusan anak mengerubungi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko saat bermain kuis Pancasila dalam puncak perayaan Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit.
UPAYA penguatan Pancasila yang dimulai pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo mesti dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
PARTAI NasDem pada 25-27 Agustus 2024 mendatang akan menyelenggarakan perhelatan akbar dalam tradisi keorganisasian partai, yaitu kongres ke-3.
PANCASILA pro pembangunan berkelanjutan. Itu pilihan tunggal atau tujuan Proklamasi tidak kesampaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved